KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau bersepakat bersinergi dengan Dewan Pendidikan Provinsi Riau terhadap pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan di Provinsi Riau.
Selain itu, Komisi V DPRD Riau juga merespons positif dan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pendidikan mengenai perlunya menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Riau dalam bentuk penerbitan beberapa Peraturan Gubernur sebagaimana yang diamanahkan Perda tersebut selain itu juga diperlukan Perda tentang Pendidikan Inklusi (Pendidikan Khusus – Pendidikan Layanan Khusus / PKPLK).
Hal tersebut merupakan di antara beberapa butir hasil pertemuan Dialog dan Silaturahim Dewan Pendidikan Provinsi Riau dengan Komisi V DPRD Riau, di ruang rapat Komisi V DPRD Riau, Senin (2/6/2021).
Dari Dewan Pendidikan Provinsi Riau hadir Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau H. Zulkarnaen Noerdin, S.H., M.H, Wakil Sekretaris Muhammad Herwan, Bendahara Rovanita Rama, S.E., M.H, Drs. Werkanis, M.Pd, Drs. Syamsuardi, M.Pd, Dr. Junaidi, M,Hum, H. Khaidir Akmalmas, Drs. H. Almunir Syafi’i
Sementara dari Komisi V DPRD Riau dihadiri langsung Ketua Komisi V Eddy A. Mohd. Yatim, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua Komisi V Soniwati, dan dua anggota Komisi V H. Zulkifli Indra, S.H dan Sulastri.
Ketua Komisi V Eddy A. Mohd. Yatim mengatakan Komisi V DPRD Riau merasa perlu untuk bersinergi dengan Dewan Pendidikan Provinsi Riau dalam menggarap berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Riau.“Mengingat besarnya peran Dewan Pendidikan, baik dari eksistensi kelembagaan dan maupun implementasi program kegiatannya perlu mendapat perhatian,” kata Eddy.
Menurut Eddy, sebagai komisi yang menangani masalah kesejahteraan rakyat mencatat ada tiga persoalan utama Riau saat ini yaitu persoalan ketenagakerjaan, kesehatan, dan masalah pendidikan.“Kami ingin berdiskusi dan membawa serta Dewan Pendidikan Provinsi Riau dalam menyikapi persoalan Pendidikan di Riau apalagi jika melihat tupoksinya hampir sama khususnya di bidang pendidikan dan bisa menjadi mitra kerja Komisi V.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau H. Zulkarnaen Noerdin usai memperkenalkan delapan dari 13 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang hadir kepada Komisi V DPRD Riau memaparkan problematika dunia pendidikan di Provinsi Riau yang masih sangat banyak, rumit dan kompleks. Dia menyoroti mengenai mutu dan layanan pendidikan di Riau yang sangat bervariasi antara daerah perkotaan dengan perdesaan serta daerah 3T.
Dewan Pendidikan Provinsi Riau berpandangan faktor penyebab permasalahan mutu pendidikan tersebut antara lain karena pertama, persoalan mendasar terkait APK (Angka Partisipasi Kasar) dan APM (Angka Partisipasi Murni) yang masih rendah berada di bawah APK/APM Nasional serta APS (Angka Putus Sekolah) yang masih tinggi.
Kedua, kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan masih rendah, dan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang kurang dan tidak merata.Ketiga, sarana prasarana pendidikan yang masih sangat minim dan akses pendidikan yang belum merata, serta alokasi anggaran yang tidak proporsional dan belum tepat sasaran.
“Terhadap persoalan tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Riau telah memberikan berbagai rekomendasi ke Gubernur Riau dan juga ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” kata Zulkarnaen. “Gubernur perlu membentuk satu lembaga setingkat eselon III yang tupoksinya khusus terkait dengan Penjamin Mutu Pendidikan Riau”, tegas Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Selain itu, Zulkarnaen menyatakan, “Gubri harus bijak dan arif dalam menunjuk dan menempatkan Kepala Sekolah disamping perlu mengikuti aturan perundang-undangan dalam pengangakatan Kepala Sekolah, yakni adanya rekomendasi dari Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah yang satu unsurnya adalah Dewan Pendidikan sebagaimana ketentuan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.”
Anggota Dewan Pendidikan Riau Rovanita Rama, S.E., M.H mengingatkan agar perlunya memberi perhatian kepada anak berkebutuhan khusus (ABK), dimana mereka tidak bisa dikesampingkan karena memiliki hak yang sama dengan anak yang lain.“ABK di Indonesia baru 18% yang baru bisa mengenyam pendidikan. Sisanya belum bisa mengenyam pendidikan,” kata Rovanita.
Sementara di Provinsi Riau, lembaga pendidikan yang menangani ABK hanya ada 46 sekolah luar biasa (SLB) dan sebanyak 21sekolah inklusi. Menurut Rovanita, disabilitas itu ada sekitar 10 persen dari total jumlah penduduk yang 30 persen diantaranya adalah anak usia sekolah. “Kondisi ini sangat menyedihkan,” ujarnya.
Dia mengatakan hingga saat ini penyelenggaraan pendidikan ABK tidak memiliki payung hukum yang kuat karena tidak memiliki Perda atau Pergub yang mengatur secara detil bagaimana penyelenggaraannya di lapangan.
Dewan Pendidikan Provinsi Riau terus menggesa Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (Mulok BMR) di setiap tingkatan satuan pendidikan (SD, SMP, SMA) dan Umum. Dr. Junaidi, M.Hum, anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau mengatakan mengenai Mulok BMR telah ada di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Mulok BMR.
Sayangnya, hingga saat ini guru yang mengajar Mulok BMR jam mengajarnya belum diakui di Dapodik. “Kami terus mendorong agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau mendaftarkannya di Kemendikbud,” kata Junaidi.
Menurut anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Muhammad Herwan, kurikulum Mulok BMR yang merupakan kurikulum khas pendidikan Melayu Riau, selayaknya dikembangkan dan diperjuangkan menjadi kurikulum pendidikan nasional terutama untuk pembangunan karakter bangsa (Nation Character Building).
“Hal ini sebagai dedikasi Riau bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia global (era industri 5.0 – era disrupsi multi dimensional), jika pada masa pra kemerdekaan Riau telah menyumbangkan Bahasa Persatuan, dan di era modern ini Riau menyumbangkan Kurikulum Pendidikan Karakter yang diangkat dari Norma dan Nilai Budaya Melayu” kata Herwan.
Di penghujung pertemuan Ketua Komisi V Eddy A. Mohd. Yatim berharap pertemuan dengan Dewan Pendidikan Provinsi Riau bukan menjadi pertemuan yang terakhir. Dia berharap akan ada pertemuan lanjutan yang lebih mendalam untuk merumuskan solusi mutu dan layanan pendidikan di Riau.
Usai pertemuan dilanjutkan penandatanganan berita acara rapat yang ditandatangani Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau Zulkarnaen Noerdin dan Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A. Mohd. Yatim.rilis/ridwan
No Comment to " Komisi V DPRD Riau Sepakat Sinergi dengan Dewan Pendidikan "