• Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Pengacara Bupati Kuansing Diperiksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 23 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengusutan dugaan pemerasan oknum jaksa Kejari Kuansing terhadap Andi Putra, terus berlanjut. Kali ini, giliran penasehat hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando yang dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau. 


    Hal ini seperti terlihat di Kantor Korps Adhyaksa, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (22/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Pria yang mengenakan baju batik hitam tampak masuk gedung utama dan menuju lantai 8 untuk memenuhi panggilan jaksa pemeriksa. 


    Proses permintaan keterangan berjalan hingga beberapa jam. Sekitar pukul 13.30 WIB, Dodi tampak keluar Kantor Kejati seroang diri. "Iya, saya datang sebagai saksi atas laporan pak Bupati (Andi Putra) kemarin," kata Dodi Fernando saat dikonfirmasi perihal kedatangannya. 


    Dalam pemeriksaan kali ini, sambung dia, dirinya tidak sendirian. Melainkan dimintai keterangan bersama Rendi selaku staf dari orang nomor satu di Kota Jalur tersebut. "Tadi sama staf pak Bupati (diperiksa)," katanya. 


    Dengan adanya pemeriksaan dari pihak pelapor, ia mengaku, kooperatif atas tindak lanjut yang dilakukan Kejati Riau mengenai laporan Andi Putra. Ia berharap proses pembuktian dalam hal laporan tersebut secepatnya diselesaikan oleh Kejati Riau.


    "Kami ingin prosesnya cepat, makanya kita datang pagi tadi supaya cepat diselesaikan. Makanya tadi pemeriksa mengatakan, jika nanti ada yang harus dijelaskan, ya siap dipanggil lagi," tutupnya.


    Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto dikonfirmasi membenarkan, adanya permintaan keterangan terhadap saksi dari pelapor. Ini merupakan tindak lanjut atas laporan Bupati Kuansing ke Korps Adhykasa Riau. "Ini masih tindaklanjut atas laporan Bupati," singkat Rahajo.


    Sebelumnya, jaksa Bidang Pengawasan telah memeriksa Bupati Kuansing, Andi Putra, Kepala BPKAD nonaktif, Hendra, satu orang dari DPRD Kuansing, dan satu orang orang mantan honorer di Kejari Kuansing inisial OD. Tak hanya itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti menguatkan tuduhan pemerasaan tersebut. 


    Laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati Kuansing dilakukan oleh oknum jaksa dengan meminta uang sebesar Rp1 miliar. Hal itu, untuk menghilangkan nama Andi Putra pada surat dakwaan dan agar tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    Permintaan uang tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum THL Kejari Kuansing. Pertamanya diminta Rp1 miliar, dan turun menjadi Rp500 juta. Namun, permintaan uang atas dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing, tak dipenuhi Bupati Kuansing. 


    Dugaan pemerasan ini diketahui sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2021. Terakhir, saat Kejari Kuansing menangani perkara dugaan korupsi tunjangan dan perumahan pimpinan legislatif Kota Jalur. Yang mana, dalam proses itu telah dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kuansing. 


    Dalam proses pemeriksaan itu, oknum Kasi Pidana Khusus (Pidsus) meminta agar persoalan ini segara diselsaikan. Bahkan, yang bersangkutan memberikan deadline hingga 22 Juni untuk menyerahkan Rp100 juta dan Rp300 juta untuk pimpinan Kejari. Apabila tidak dipenuhi, maka dugaan penyimpangan dana tunjungan diusut.Riri

  • No Comment to " Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Pengacara Bupati Kuansing Diperiksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg