• Alquran dan Filosofi Pakaian

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 18 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (Qs. Al-Baqarah/2: 187)


    Selain panduan ibadah dan amal-amal shaleh, banyak hal yang dikaji dalam Alquran, hal yang tak kalah penting dibahas ialah masalah keluarga, relasi suami- isteri (termasuk pernikahan, pemberian mahar, thalaq, rujuk), relasi orangtua dengan anak (begitu pun sebaliknya) dan panduan mengenai batasan aurat ketika di dalam maupun di luar rumah. Sementara itu, mengenai busana/ pakaian, al-Qur’an pun menyebutnya baik secara metafor (majazi) maupun makna hakiki.



    Dalam Alqur’an paling tidak terdapat tiga bentuk istilah yang berkaitan dengan busana, yaitu libas, tsiyab, dan sarabil. Selain tiga istilah tersebut, juga ditemukan istilah-istilah lain dalam Alqur’an yang terkait dengan busana seperti jilbab, khimar (kerudung), zinat (perhiasan), dan hijab.


    Dalam konteks keluarga dan relasi fungsi suami isteri, sesuai dengan ayat yang disebutkan di awal tulisan (Qs. Al-Baqarah/2: 187), Allah mengumpamakan bahwa hubungan suami isteri ini selayaknya fungsi pakaian (libaas) untuk menutupi satu sama lain (to cover each other). Lafadz libaas (un), yang berakar kata la-ba-sa dengan beragam derivasinya dalam Alqur’an, disebut sebanyak 23x. Tidak kurang dari 18 surah menyebut lafadz ini. Namun yang disebut dengan libaas, hanya ada enam dalam ayat yang berbeda, yakni Qs. Al-Baqarah/2: 187, al-A’raf/ 7: 26, an-Nahl/ 16: 112, al-A’raf/ 7: 26, al-Furqan/ 25: 47, dan An-Naba’/ 78: 10.


    Adapun lafadz libaas yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an di atas, tidak semuanya mengandung arti busana sebagai penutup aurat secara hakiki, ada beberapa libaas dalam arti busana secara majazi. Kata libaas yang berarti busana sebagai penutup aurat dalam arti yang hakiki terdapat pada dua ayat, yaitu lafadz libaas yang terdapat pada firman Allah “Busana untuk menutup auratmu dan busana indah untuk perhiasan” (Qs. Al-A’raf/6: 26).


    Lafadz “libaas” (busana) pada ayat itu, menurut Al-Qasimi yaitu mengandung arti sesuatu yang dipakai dari busana. Adapun kata “risy” yaitu perhiasan, yakni sesuatu yang menghiasi busana, sehingga menjadi indah.


    Sementara menurut Ibnu Katsir, yang dimaksud libaas pada ayat itu ialah penutup aurat, sedangkan risy yaitu sesuatu yang membuat indah busana atau dengan kata lain sebagai penghias busana. Pandangan lain dikemukakan oleh Sayid Quthb yang dimaksud libaas dan risy dalam ayat itu ialah busana yang menutup aurat yang terbuka, kemudian Allah menjadikan perhiasan yang memperindah busana itu sebagai pengganti kejelekan dan keburukan aurat tersebut.


    Jadi, menurutnya bahwa libaas itu merupakan busana dalam, sedangkan risy ialah yang menutup tubuh seluruhnya dan yang dapat memperindah busana tersebut, dan itu ialah merupakan busana luar.republika/nor


      Oleh:  Ina Salmah Febriani


    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Alquran dan Filosofi Pakaian "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg