KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Perubahan pengelolaan keuangan daerah menjadi pemicu terhambatnya pembayaran tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dengan peralihan sistem pengelolaan keuangan tersebut membuat ASN belum menerima tunjangan kinerja selama tahun ini (2021).
Untuk diketahui saat ini pemerintah pusat mengubah sistem pengelolaan keuangan daerah dari Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) menjadi SIPD (Sitem Informasi Pengelolaan Daerah). Dimana sistem ini menjadi sistem yang terpusat dibawah kendali Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti yang diakui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM. Ia menyebutkan saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan anggaran daerah.
"Jadi seluruh kegiatan dan kegunaan uang daerah harus masuk dalam sistem yang baru ini. Kita sudah mengumpulkan seluruh data dan sedang divalidasi oleh pusat," ungkapnya.
Untuk pembayaran gaji dan penyaluran Uang Persediaan (UP) seluruh OPD dilakukan secara manual. Hal itu juga setelah mendapatkan persetujuan dari pusat sendiri.
"UP sudah kita bagikan ke seluruh OPD. Termasuk gaji. Kita membayarnya dengan pola manual," ujarnya.
Sementara, untuk tunjangan kinerja (tuken) masih belum kita bayarkan. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat meminta kita merincikan masing-masing ASN untuk dibayarkan tukennya sesuai dengan Anjab (Analisis Jabatan).
"Saat ini kita sudah menghitung berapa tuken yang akan dibayarkan kepada masing-masing ASN berdasarkan pangkat dan golongan. Sebab uraian di aplikasi SIPD harus kita sesuaikan dengan Anjab," katanya.
Lebih jauh, Bambang mengatakan hanya tinggal koreksi pemerintah pusat saja atas data yang sudah kita input di dalam SIPD. Untuk ketersediaan anggaran di kas daerah mencukupi untuk pembayaran tuken atau juga disebut dengan insentif.
"Kalau sudah oke, maka tuken akan kita bayarkan dua bulan sekaligus. Itupun jika mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Karena anggaran di kas daerah mencukupi untuk pembayarannya," ucapnya.
Diinformasikannya juga bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Meranti saja. Tetapi juga seluruh daerah di Indonesia.
"Bahkan di Riau, belum ada satupun daerah yang sudah selesai SIPD nya. Sehingga Tuken juga belum dicairkan. Namun untuk pembayaran gaji bisa dilakukan atas persetujuan pusat dan masih dibayarkan secara manual," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mohon kepada seluruh ASN di OPD lain bisa bersabar. Sebab dirinya juga menunggu insentif, sama halnya dengan seluruh ASN.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengakui peralihan sistem pengelolaan keuangan ini menjadi persoalan seluruh daerah di Indonesia. Hal ini, karena kebijakan baru dari Pemerintah Pusat.
"Yang jelas, kita tinggal menunggu saja. Karena seluruh data yang diminta sudah kita serahkan dan diinput seluruhnya. Hanya tinggal validasi saja. Jika sudah selesai, maka tidak akan ada lagi kendala keterlambatan terhadap penyaluran anggaran dari BPKAD ke seluruh OPD dan ASN," sebut dia.(Ahmad)
No Comment to " Akibat SIPD, Duit Ada Tapi Insentif Belum Bisa Dibayarkan "