• Polisi Sita 5 Proyektil Peluru, Kasus Penembakan Haji Permata

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 20 Januari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah barang bukti disita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dalam kasus penembakan Haji Pertama. Salah satu di antaranya lima buah proyektil peluru yang ditemukan bersarang ditubuh pengusaha asal Batam tersebut. Terhadap proyek peluru itu tengah dianalisa tim Laboratorium Forensik (Labfor). 


    Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau. Hal itu, lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning. 


    Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut. 


    "Proses penyelidikan kasus tersebut, saksi-saksi yang sudah diperiksa, dari rombongan Haji Permata 16 orang, masyarakat Sungai Belah 4 orang. Saat ini sudah ada 20 orang diperiksa," sebut Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (20/1/21).


    Disampaikan Teddy, pihaknya juga akan memeriksa pihak Bea Cukai. Agenda pemeriksaan rencananya dilaksanakan pada Kamis, (21/1). Disinggung mengenai jumlah korban tertembak selain Haji Permata, Teddy mengungkapkan pihaknya masih melakukan verifikasi di lapangan.


    "Apakah korban hanya 1, atau ada korban-korban lain, masih kita dalami. Kita juga akan menelusuri sebab-sebab terjadinya penembakan ini," sambungnya.


    Teddy memaparkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti baju yang dikenakan korban saat kejadian, dan 5 buah proyektil peluru, pasca pelaksanan autopsi jenazah Haji Permata pekan lalu.


    "Proyektil akan dianalisa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) kita, proyektil itu berapa diameternya. (Laras panjang atau pendek) belum bisa dipastikan, nanti kita cek di Labfor," jelas mantan Wadirreskrimsus Polda Riau.


    Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi, Jumat (15/1) lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga membawa 7,2 juta rokok ilegal di kawasan perairan di Tembilahan. Pada penyergapan itu, petugas mendapatkan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menewaskan Haji Permata tewas.


    Ini berawal Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.


    Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh. Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.


    Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas


    Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.


    Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.


    Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai. Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut. Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.


    Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan. Justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.


    Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.


    Petugas Bea Cukai dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai.


    Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.


    Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya. Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. 


    Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun. Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.Riri





  • No Comment to " Polisi Sita 5 Proyektil Peluru, Kasus Penembakan Haji Permata "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg