PEKANBARU, KORANRIAU.co - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memanfaatkan kesempatan berbicara secara teleconference bersama Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin mengenai pengembangan ekonomi syariah dan industri halal untuk menyampaikan sejumlah persoalan di Provinsi Riau, Selasa (15/12/2020).
Teleconference Wapres Ma’ruf Amin bersama Pengurus LAMR tersebut hanya berlangsung singkat sekitar setengah jam mulai sekitar pukul 13.30 WIB. Wapres Ma’ruf Amin di Jakarta sementara Pengurus LAMR, di Balai Adat Melayu Riau.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar pada kesempatan tersebut menyampaikan tiga hal kepada Wapres Ma’ruf Amin yaitu pertama, menyampaikan bahwa adat Melayu Riau itu bersebati atau menyatu dengan Islam. Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah.
Oleh karena itu, dorongan Wapres agar Indonesia mengembangkan ekonomi syari’ah sebagai bagian dari perwujudan peradaban yang Islami adalah sesuatu yang amat bersesuaian dengan adat Melayu.
“Atau yang dalam pepatah Melayu dianalogikan: seperti sirih pulang ke gagang, seperti pinang pulang ke tampuk,” kata Datuk Seri Al azhar.
Hal kedua yang disampaikan Datuk Seri Al azhar yaitu kondisi di Provinsi Riau di mana sebelum wabah Covid-19 melanda, angka kemiskinan di Riau 7,2%, atau lebih-kurang 500 ribu jiwa. Malangnya, 80% dari jumlah penduduk miskin itu, atau sekitar 400 ribu jiwa, adalah masyarakat adat Melayu.
Padahal, lanjut Al azhar, sumber daya alam yang amat kaya, yang diusahakan oleh pihak swasta dan BUMN, sebagian besar berada di wilayah masyarakat adat tersebut. Fakta itu membuktikan bahwa inclusive progress – kesejahteraan dan kemajuan bersama – yang diharapkan melalui penggalakan investasi SDA di Riau, belumlah terwujud.
“Kita berharap, lebih banyak lagi kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat Melayu Riau, agar masyarakat kami bisa mengejar ketertinggalannya, yang sekaligus sebagai bentuk perwujudan keadilan sejati yang menjadi cita-cita kita dalam bernegara,” ujarnya..
Hal ketiga yang disampaikan Datuk Seri Al azhar mengenai pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berada di wilayah masyarakat adat di Riau, faktanya tidaklah sepenuhnya sesuai dengan peraturan-perundang-undangan RI.
Sebab, faktanya, sekarang ini diketahui bahwa ada 1,2 juta hektar kebun sawit perusahaan yang tergolong illegal, atau melanggar aturan-aturan hukum; ada yang berada di kawasan hutan, ada yang menggarap lahan melebihi HGU, ada pula yang proses izinnya belum selesai tapi lahannya sudah ditanami.
“Maka, berkaitan dengan butir kedua di atas, melalui kesempatan silaturrahim ini, izinkan kami menyampaikan permintaan melalui Yang Mulia Wakil Presiden, agar penyelesaian masalah 1,2 juta hektar kebun sawit illegal tersebut memberi keuntungan yang nyata kepada masyarakat adat di Riau,” ujar Datuk Seri Al azhar.
Menurut Datuk Seri Al azhar, di dalam UU Cipta Kerja, disebutkan bahwa keterlanjuran ilegalitas penggunaan lahan untuk kebun sawit tersebut, penyelesaiannya yang bersifat win-win solution belum secara eksplisit mempertimbangkan kepentingan pemulihan hak-hak tradisonal masyarakat adat di Riau, maupun kepentingan keekonomian mereka yang terpuruk.
“Sesuai dengan adat yang berlaku di negeri kami, pemanfaatan wilayah adat sah-sah saja; namun, masyarakat adatnya wajib mendapat bagian melalui apa yang disebut pancung alas – semacam bagi hasil, yang jumlahnya sebanyak 20%. Dalam hal ini, kami berharap, aturan-aturan mengenai peruntukan bagi masyarakat adat tersebut tercantum secara eksplisit di dalam peraturan pemerintah sebagai turunan UU Cipta Kerja, yang sekarang sedang digodok,” kata Al azhar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah harapan kepada Wapres yaitu terkait akan kembalinya Blok Rokan ke tangan anak bangsa yang diwakili oleh Pertamina.
Menurut Datuk Seri Syahril, LAMR pada penganugerahan Gelar Kehormatan Adat tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara meminta agar Riau dilibatkan dalam pengelolaan Blok Rokan bersama-sama dengan Pertamina.
“Alhamdulillah Yang Mulia Presiden menyetujui dengan catatan kerja sama ini dalam bentuk Business to Business. Namun sampai hari ini kami ingin menindaklanjuti pertemuan kami dengan pihak Pertamina masih ada kendala-kendala,” kata Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril menambahkan ia mendengar Pertamina akan melelang sahamnya sebesar 39%. Untuk itu, dia berharap melalui Wapres dapat dipertemukan dengan pihak Pertamina.
“Kami sudah membentuk badan usaha milik adat bekerja sama dengan mitra untuk dapat diberi kesempatan bersama-sama dengan Pertamina mengelola Blok Rokan ini dan kami siap mengikuti segala aturan pemerintah menyangkut pengelolaan Blok Rokan ini,” kata Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril juga menyampaikan mengenai revisi Undang Undang (UU) tentang Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Jambi yang sebelumnya tergabung dalam Provinsi Sumatera Tengah.
“Kami pada kesempatan ini mengharapkan kepada pihak pemerintah untuk dapat memberikan kesempatan LAMR melalui jalur Bapak Mendagri untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran kami menyangkut bagaimana baiknya UU tentang Provinsi Riau ke depan dibuat sehingga mengakomodasi aspirasi daerah di samping juga memayungi kepentingan-kepentingan Pemerintah Pusat,” kata Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri berharap Wapres berkenan mengirim tim dari Kantor Wakil Presiden untuk berbicara lebih teknis dan mendalam.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gus Sauqi yang telah berkenan datang ke LAMR menjembatani LAMR dengan Yang Mulia Bapak Wapres sehingga kita bisa berdialog menyampaikan kepentingan masyarakat Riau dan masyarakat adat dan pengembangan Indonesia yang kita cintai ini,” kata Datuk Seri Syahril.
Menanggapi harapan LAMR tersebut, Wapres Ma’ruf terlebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan LAMR atas silaturrahim dan berbagai informasi yang disampaikan pada kesempatan tersebut.
Menurut Wapres, mengenai masalah 1,2 juta hektar kebun sawit illegal akan menjadi perhatiannya. Hal ini akan disampaikan ke Presiden dan akan dikoordinasikan kepada Menteri terkait dan berkoordinasi dengan kementrian-kementrian. “Mohon nanti disampaikan bahan-bahan secara tertulis supaya nanti bisa dikoordinasikan,” kata Wapres.
Mengenai Blok Rokan, Wapres mengharapkan hal tersebut bisa disampaikan secara tertulis. Nanti langsung kepada Menteri BUMN dengan tembusan kepada Presiden dan Wapres. Termasuk juga usulan mengenai Revisi UU tentang Pembentukan Provinsi Riau. Mohon disampaikan secara lengkap ditembuskan ke Presiden dan Wapres agar bisa ditindaklanjuti.
“Jika ditujukan ke Presiden langsung ditembuskan juga ke Wapres supaya saya bisa mengkomunikasikan dengan Presiden. Saya sebagai Wapres akan membantu pengembangan dalam rangka perbaikan,” ujar Wapres. (rls)
No Comment to " Teleconference Bersama Wapres, LAMR Sampaikan Sejumlah Persoalan di Riau "