• Muhammadiyah soal Isu Pembubaran FPI: Tanggung Jawab Negara

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 23 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sebaiknya tak terlalu dibebani sesuatu yang menjadi tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.


    Hal itu ia sampaikan dalam merespon pertanyaan pewarta mengenai sikap PP Muhammadiyah soal wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI).


    "Tugas kami Muhammadiyah dan gerakan-gerakan keagamaan itu dakwah, menyebarkan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Agar juga ormas dan lembaga dakwah gak dibebani oleh hal-hal yang sudah jadi tanggung jawab dan peran negara," kata Haedar dalam konferensi pers Munas Tarjih Muhammadiyah XXXI secara daring, Senin (23/11).


    Haedar menegaskan negara sudah memiliki pelbagai instrumen--dari mulai konstitusi, peraturan perundang-undangan, hingga perangkat aparat--untuk melaksanakan pelbagai kewenangannya tersebut. Oleh karena itu, Ia menyerahkan kepada negara beserta perangkatnya untuk melakukan kewajiban melalui kewenangan yang dimiliki sesuai peraturan yang berlaku.


    "Nah bagaimana implementasi semua itu sepenuhnya tanggung jawab negara," kata Haedar.


    Lebih lanjut, Haedar turut mencontohkan adanya tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme hingga kelompok kriminal merupakan kewenangan negara untuk menindaknya.


    "Adanya tindakan yang bertentangan konstitusi, perundangan yang berlaku, dipulangkan kepada negara dengan seluruh instrumennya," kata Haedar.


    Wacana pembubaran FPI sendiri mencuat usai Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam akan membubarkan FPI. Dudung beralasan FPI kerap merasa menjadi pihak yang paling benar. Ia mencontohkan pemasangan baliho Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang kerap melanggar aturan.


    "Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11) lalu.


    Pada hari itu juga, prajurit TNI di bawah Kodam Jaya dikerahkan untuk menurunkan baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab, terutama yang berisi pesan ajakan Revolusi Akhlak di wilayah Jakarta.


    Langkah Dudung itu merupakan lanjutan polemik yang muncul di tengah masyarakat sejak Rizieq kembali ke Indonesia pada 10 November lalu. Kepulangan Rizieq--yang sebelumnya lebih dari tiga tahun menetap di Arab Saudi--mengundang kerumunan massa pendukungnya dari mulai yang menjemput di Bandara Soekarno Hatta hingga menyambutnya di Petamburan, Jakarta Pusat. Kegiatan-kegiatan yang dihadiri Rizieq pun mengundang kerumunan massa hingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Petamburan, Tebet (Jakarta) dan Megamendung (Kabupaten Bogor, Jawa Barat).


    Lihat juga: Muhammadiyah Respons Kapolri: Mengimbau Itu Pekerjaan Ormas

    Atas kerumunan-kerumunan yang terjadi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam konferensi pers pada Sabtu (14/11) meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan karena Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.


    Dalam konferensi pers tersebut, Idham tak menegaskan terkait penindakan yang akan dilakukan aparat jika menemukan pelanggaran prokes di tengah masyarakat. Dia pun hanya mengungkapkan imbauan seraya menyinggung maklumat yang pernah dikeluarkannya.


    "Saya mengimbau, dalam suasana pandemi Covid-19 yagn melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan," kata dia.


    Menyikapi imbauan yang hanya dilontarkan Kapolri tersebut, Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritik bahwa imbauan adlaah pekerjaan ormas.


    "Kalau menghimbau itu pekerjaan Ormas. Semestinya aparatur keamanan bisa lebih proaktif, misalnya mengadakan musyawarah dan penjelasan aturan dengan segala konsekuensinya," ujar Mu'ti pada 14 November itu juga secara terpisah.


    Kutipan pernyataan saya di berita @CNNIndonesia ini perlu saya lengkapi dengan pernyataan utuh saya agar tidak terjadi mispersepsi. https://t.co/VfkM3pVL7t


    Belakangan, Idham menerbitkan setidaknya sembilan telegram yang memerintahkan mutasi perwira di lingkungan Polri. Beberapa yang dimutasi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.


    Mabes Polri mengakui mutasi terhadap dua perwira tinggi itu dilatarbelakangi ketidakmampuan menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Muhammadiyah soal Isu Pembubaran FPI: Tanggung Jawab Negara "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg