• Teruskan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Soal Omnibus Law, Gubri Surati Presiden

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 12 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar akhirnya menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk meneruskan aspirasi serikat buruh yang menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/20).


    Kepastian adanya surat Gubri ke Jokowi itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau H Jonli. Menurutnya, dikeluarkannya surat itu setelah Gubri bertemu dengan perwakilan serikat buruh di Riau.


    "Pak Gubernur hanya meneruskan aspirasi dari serikat buruh dan mahasiswa. Bahwa buruh menolak pemberlakukan Undang-undang Omnibuslaw,"kata Jonli.


    Jonli mengatakan, sebagai Kepala Daerah, Gubri berkewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya, aspirasi itu disampaikan ke Presiden.


    Dalam surat Gubri Nomor 560/Disnaker/2298 tertanggal 12 Oktober 2020 itu disebutkan, Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi Serikat Pekerja/Buruh Provinsi Riau dan/atau Elemen Mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Teruskan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Soal Omnibus Law, Gubri Surati Presiden "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg