• Mencermati Aksi Tuntutan Massa dan Kapolda Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 11 Oktober 2020
    A- A+

     


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Aksi tuntutan massa yang terdiri di dalamnya mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya pada Jumat pekan lalu tak terlepas juga komitmen bersama memberantas illegal logging. Menariknya, dalam hal ini mengingatkan kita kembali pada sosok mantan Kapolda Riau, Brigjend Sutjiptadi.

    Masih jelas dalam ingatan ayah tiga anak ini, bagaimana kompaknya Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dengan Brigjen Sutjiptadi yang kala itu menjabat Kapolda Riau. 

    Waktu itu, semua Non-Governmental Organization yang berada di bawah naungan organisasi gabungan itu, bahu membahu membantu polisi dalam mengungkap dan memberantas illegal logging di Riau. Sutjiptadi pun disebut sebagai jenderal anti illegal logging.

    Setelah 14 tahun berlalu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, nongol dengan tagline berbeda. Lelaki 53 tahun ini disebut sebagai Bapak pemantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) modern.

    Sebab setelah lelaki kelahiran Wonosobo ini jadi Kapolda Riau lah, nongol pemantau dini karhutla berbasis android yang diberi nama Dashboard Lancang Kuning.

    Maret lalu, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memboyong inovasi ini menjadi Dashboard Lancang Kuning Nasional.

    Artinya, semua provinsi yang rawan karhutla, akhirnya memakai inovasi jenderal bintang dua itu. Kepala BNPB Letjen Doni Monardo ikut menyaksikan itu.

    "Keduanya sama-sama inovator dan inspirator. Hanya beda di momen dan peruntukannya. Tapi yang jelas, Agung telah menunjukkan bahwa dia adalah polisi yang sangat care dengan lingkungan di Riau," cerita mantan Wakil Koordinator Jikalahari, Ahmad Zazali, Minggu (11/10).

    Munculnya terobosan berbeda tadi kata Ahmad Zazali, menjadi bukti kalau Polda Riau telah mengupdate diri dengan situasi yang ada. Paham apa sebenarnya yang diperlukan Riau saat ini meski masalah illegal loging juga tetap menjadi perhatian serius.

    Sementara itu, aktivis Jaringan Masyarakat Gambut Riau, Fadil Nandila mengatakan sosok tak hanya membikin inovasi, sosok Agung kata Fadil Nandila, serius memberangus oknum-oknum yang terindikasi membikin Riau berasap.

    "Dalam catatan yang ada, perkara karhutla itu ada sekitar 56. Yang sudah dikirim ke jaksa 50 Kasus. Terus, 2 korporasi yang disidik tersangkanya ada 65 orang. Yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan 56 orang. Lagi-lagi saya bilang ini bentuk keseriusan," ujar aktivis Jaringan Masyarakat Gambut Riau, ini.

    Sedangkan Profesor Yusmar Yusuf, justru menengok Agung dari sisi lain. Dia (Agung,red) berupaya menampilkan polisi dalam sisi yang civilized. Kemelayuannya tinggi. "Dia enggak mau berfoto dengan mengepal tinju. Tapi berusaha tampil dengan letak dua tangan di dada. Sampai sejauh itu dia menghargai budaya melayu itu," kata guru besar Universitas Riau .

    Dua hari belakangan, nama Agung jadi omongan, bahkan sampai-sampai ada oknum aktivis lingkungan yang meminta Agung diusir dari Riau imbas dari situasi demonstrasi di DPRD Riau di kawasan jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat lalu.

    "Saya berharap teman-teman di NGO yang ada di Riau mengupdate dirilah dengan situasi dan kebutuhan saat ini. Termasuk juga pola melakukan advokasi. 

    Sekarang sudah era advokasi modern, enggak kayak 10 tahun lalu. Kalau dulu kami keras dan menohok, wajar. Sebab dulu ruang partisipasi dan keterlibatan masih tertututup. Sekarang semakin lengkap. Jadi jangan ulangi gaya kami yang dulu," pinta Chairman AZ Law Office Conflict Resolution Center ini.

    Kembali pada Ahmad Zazali, mengatakan, Advokasi bisa juga dengan pendekatan, "Undang, atau kita yang datang. Lalu sampaikan konsep kita. Saya kira itu lebih elegan. Kapolda Riau pun akan terbuka kalau diundang," ujarnya.

    Pemerintahan sekarang kata Zali sudah jauh lebih terbuka. "Jadi, advokasinya tidak harus jadi oposisi yang ngomongnya kurang enak didengar. Kalau mau keras-kerasan, berani enggak bersikap keras ke Menteri LHK? Lihat tuh poin lingkungan banyak dihapus di UU Cipta Kerja," sindirnya.

    Sedangkan, Yusmar sendiri menyebut, proses demokratisasi memberi ruang untuk orang berekpresi. Tapi harus terkendali dalam kaidah yang disepakati.

    "Negara ini didirikan pakai kaidah, Riau ini juga hasil dari sejumlah kaidah dan tradisi. Sangat tidak molek ada bahasa usir mengusir. Segala sesuatu bisa dirunding, duduk se meja," katanya.

    Tokoh muda yang juga anggota DPR RI, Abdul Wahid juga bilang begitu. "Mengusir orang, enggak tepatlah, enggak budaya kita itu," ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Riau, Amir Arifin Harahap juga tak sepaham dengan kata-kata yang tak patut tadi. Memang kata mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Lancang Kuning ini, mestinya aksi pada Jumat itu kondusif. Sebab berdasarkan konsolidasi, aksi itu aksi damai.

    Tapi ternyata di lapangan beda. "Lantaran yang ikut aksi beribu orang, agak sulit dikontrol, sudahlah begitu, ada pula pihak yang sengaja datang memprovokasi. Terjadilah aksi dan kondisi yang tidak sepatutnya terjadi," kata lelaki 24 tahun ini.

    Atas keadaan itu kata Amir, mahasiswa minta maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru, jika oleh aksi tadi, aktifitas masyarakat terganggu dan fasilitas umum ada yang rusak.

    Kejadian itu kata dia akan jadi pelajaran bagi pihaknya untuk lebih menghindari kericuhan. "Sebab tujuan kami memang mau menyampaikan aspirasi, bukan mau rusuh," katanya.

    Lainjut Amir, pihaknya sudah berkomitmen bahwa kedepannya akan menggelar aksi secara damai. (rls)


    Subjects:

    hukum
  • No Comment to " Mencermati Aksi Tuntutan Massa dan Kapolda Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg