• Ilegal, Tapal Batas Inhu-Kuansing Dicopot

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 13 Oktober 2020
    A- A+

     


    KORANRIAU.co, INHU - Gerah melihat tapal batas dua Kabuapaten bertetangga Inhu-Kuansing yang diduga ilegal di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, terpaksa  dicopot, Senin 12 Oktober 2020.



    Bupati Inhu H Yopi Arianto SE bersama rombongan mencopot billboard tapal batas itu karena telah meresahkan Masyarakat Inhu khususnya warga Desa Pesajian.



    "Benar, kami bongkar itu  billboard bertuliskan 'selamat jalan dari dusun III air jernih sungai besar hilir' karena masih diwilayah Desa Pesajian Inhu," jawab Bupati, Selasa, 13 Oktober 2020.



    Bupati mensinyalir papan plang yang mengisyaratkan daerah itu sudah masuk Kabuapaten kuantan singingi (Kuansing) adalah ulah oknum yang tak bertanggung jawab.



    "Billboard itu tidak berlogo administrasi pemerintahan kabupaten Kuansing sehingga menurut saya itu ilegal," sambung Yopi.



    Bahkan menurut Bupati penetapan tapal batas dua kabupaten bertetangga hingga saat ini belum ada penegasan dari Kemendag RI setelah sempat dimediasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Riau namun gagal kesepakatan.



    Selain belum menerima keputusan dari Kementerian, Wilayah tersebut masuk administrasi Pemkab Inhu termasuk warga dan sejumlah fasilitas umum milik Pemkab Inhu.



    Kepada Kepala Desa Pesajian dan kepada Camat Batang Peranap Bupati berpesan jika kelak masih ada oknum yang meletakkan plang serupa untuk dilaporkan ke fihak berwajib dan Pemerintah.



    Terpisah ketua KNPI Pemkab Inhu Supri membenarkan plang tapal batas Inhu-Kuansing  ilegal dirobohkan bersama unsur pemerintah Desa.



    Bupati Inhu mengetahui ada plang tapal batas ilegal setelah bupati menerima langsung keluh dari Masyarakat desa Pesajian.



    Kebetulan rombongan pak Bupati mengunjungi desa Pesajian, kemudian bersilaturahmi dengan warga. 

    Ditengah silaturahmi, masyarakat mengeluhkan bahwa dalam seminggu terakhir ada oknum yg memasang patok yg menandakan batas antara desa dan kecamatan yang berada di dua kabupaten tetangga," terang Ando. 



    Lantas setelah berdialog, Bupati meninjau langsung  kelapangan dan melihat ada patok yg dipasang dan merugikan wilayah Inhu lalu dibongkar. Ando membenarkan. (Sandar Nababan)

  • No Comment to " Ilegal, Tapal Batas Inhu-Kuansing Dicopot "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg