• Disnaker Pekanbaru Prediksi UMK Tetap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 06 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membahas kenaikan Upah Minumum Kota (UMK) pada November mendatang. UMK diprediksi tidak mengalami kenaikan.


    Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Abdul Jamal bahwa kenaikan UMK itu berdasarkan pada inflasi daerah. "Jika inflasi daerah naik, maka UMK juga naik," ujarnya, Selasa (6/10/20).


    Dijelaskannya, isu yang saat ini berkembang adalah penetapan upah minimum menurut Undang-undang Cipta Kerja berdasarkan pada Provinsi. Tidak lagi ada tingkat kota/kabupaten.


    Terkait hal itu, pihaknya berencana pada November mendatang akan membahas hal kenaikan upah tersebut bersama dewan pengupahan. "Kami mengambil kebijakan mungkin mulai bulan sebelas ini sudah mulai akan merapatkan," ungkapnya.


    Dikatakannya, bahwa setiap tahunnya upah minimum itu selalu naik sesuai dengan inflasi daerah. Biasanya, kenaikan upah tersebut 2-5 persen.


    Mengingat situasi dalam kondisi Covid-19, pihaknya berharap perekonomian kembali membaik. Ia menilai, UMK bisa saja tidak naik.


    "Mungkin saja tetap, tapi tidak mungkin turun. Karena itu sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.


    Sementara itu, terkait perusahaan yang memangkas gaji karyawannya karena Covid-19, Ia menilai karena jam kerja karyawan yang tidak sepenuhnya masuk. "Mungkin mereka ada yang work from home (WFH) seperti ASN atau karyawannya kerjanya yang jarang masuk dari baisanya," terangnya.


    "Kalau perusahaan failed karena Covid-19, mungkin perusahaan bisa mengajukan PHK. Ini mungkin yang perlu kita awasi," sambungnya.Rahmat

  • No Comment to " Disnaker Pekanbaru Prediksi UMK Tetap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg