• Sosialisasi Pajak Daerah, Pemko Pekanbaru Berharap Kesadaran Wajib Pajak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Walikota Pekanbaru DR Firdaus MY secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah. Kegiatan ini berkaitan masa pandemi Covid-19 yang telah berpengaruh terhadap perekomomian masyarakat maupun pemerintah. 


    Sosialisasi Pajak Daerah yang  dilangsungkan di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis(17/09) itu turut hadir Kapolresta Pekanbaru, Kepala BPN, Kepala DJP, Kepala PLN, camat sekota Pekanbaru, Kepala BKMT Kota Pekanbaru, PC BKMT se Kota Pekanbaru, pimpinan cabang Bank BNI,  BRI,  Bank Riau Kepri, Bank BJB.


    Firdaus mengatakan,  ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang merosot akibat pandemi Cobid-19,  pemerintah mengambil kebijakan memberikan stimulus kepada dunia usaha. Ini sesuai misi pemerintah,  untuk mampu menggerakkan ekonomi masyarakat agar kembali produktif. 


    Dalam sosialisasi pajak daerah ini, Pemko Pekanbaru tidak hanya mengundang kalangan dunia usaha saja, tapi juga bagaimana menggerakkan kaum wanita melalui organisasi BKMT, mulai tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. 


    "Kekuatan ibu ibu dalam BKMT ini kita arahkan untuk menjalankan  dua misi,  yang menjadi harapan pemerintah, yakni mengedukasi masyarakat bagaimana memahami Covid ini bisa melindungi diri dan keluarga," ucap Firdaus. 


    Tapi tak cukup di situ, pemerintah juga mendorong masyarakat agar mandiri, namun pemerintah memberikan stimulus, sehingga masyarakat tetap mampu memenuhi membayar kewajiban pajaknya khususnya PBB.


    Hal ini sebagaimana halnya Perwako yang telah mengatur tentang PBB ini dengan lima golongan masyarakat. "Masyarakat kategori berpenghasilan rendah,  pajaknya dibebaskan seratus persen. Begitu pula masyarakat berpenghasilan hampir menengah,  kita beri juga stimulus 50 persen. Setingkat di atas lagi kita beri stimulus 25 persen. Kelompok mampu atau bisnis juga diberikan stimulus 15-20 persen," jelas Firdaus. 


    Informasi ini diharapkan sampai ke masyarakat, bagaimana seharusnya masyarakat menjadi wajib pajak, sebagaimana orang bijak harus taat pajak. 


    Diharapkan juga melalui ibu ibu BKMT dapat juga bersinerji menyampaikan kepada keluarga,  bagaimana bisa bekerjasama dengan kecamatan maupun kelurahan. "Keringanan ini diberikan sampai kondisi ekonomi membaik," pungkas Firdaus pula. 


    Ditambahkan, selain keringanan pajak PBB,  juga diberikan stimulus kepada pengusaha seperti pemutihan hutang, penundaan pembayaran,  keringanan sanksi administrasi.


    Sementara itu,  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Zuhelmi Arifin mengatakan,  saat ini pendapatan daerah menurun karena masa Pandemic Covid-19.


    "Bukan hanya pendapatan daerah menurun, namun di pusat juga begitu, " ujar Zihelmi Arifin saat melaporkan kegiatan pada acara tersebut.Ridwan

  • No Comment to " Sosialisasi Pajak Daerah, Pemko Pekanbaru Berharap Kesadaran Wajib Pajak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg