• Firli Ingatkan Modus Penipu Mencatut Nama KPK di Masa Pilkada

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memperingatkan potensi modus penipuan dengan menggunakan nama KPK oleh kelompok kriminal di masa Pilkada.


    Menurut Firli, akhir-akhir ini, KPK menerima banyak laporan terkait kejahatan pemerasan yang mencatut nama KPK di sejumlah daerah, seperti di Bengkulu, Aceh, dan Jawa Barat.


    "Modus operandi yang mereka lakukan yaitu menakut-nakuti akan membongkar dan menangkap aparatur pemerintah didaerah yang diduga 'bermain' dalam proyek pembangunan di wilayahnya, atau pihak swasta yang mendapatkan dana hibah dari penyelenggara negara," ujar Firli dalam keterangan pers pada Kamis (17/9).


    Korban, menurutnya, banyak yang melaporkan pemerasan tersebut ke pihak kepolisian. Namun tidak sedikit yang tertipu oleh petugas KPK gadungan tersebut.


    "Pelaku kriminal yang mencatut nama KPK, kini melirik perhelatan pilkada serentak 2020 dan pandemi Covid 19 sebagai ladang baru yang potensial untuk menjalankan 'usaha jahatnya'," lanjut Firli.


    Lebih lanjut, Firli mengungkap salah satu modus para penipu, yakni mengaku bekerja sama dengan KPK dan meminta korbannya mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan bagi calon kepala daerah untuk mengikuti pilkada serentak 2020, dengan meminta imbalan sejumlah uang.


    Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dan gratis alias tidak dipungut biaya apapun.


    Jika mengalami kendala, mereka bisa menghubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center KPK dinomor 198, atau ke email infopemilu.LHKPN@kpk.go.id dan bisa juga pada situs https://elhkpn.kpk.go.id.


    Firli juga mengingatkan tindak pidana pemerasan yang mengatas namakan atau menjual nama KPK, juga dapat terjadi pada penanganan pandemi Covid-19, khususnya didaerah.


    Sebagai langkah antisipasi, KPK melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan Korupsi secara intensif melakukan pendampingan dan monitor terhadap upaya-upaya pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.


    KPK mengindentifikasi sedikitnya empat titik rawan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19, yaitu terkait refocusing serta realokasi anggaran Covid-19 baik dari APBN maupun APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan filantropi dan sumbangan pihak ketiga, hingga penyelenggaraan bantuan sosial.


    Sebagai langkah antisipasi, KPK telah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut sebagai panduan dan rambu-rambu bagi pelaksana.


    Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), juga turut mengawasi empat titik rawan dalam penanganan Covid-19, yang sudah dipetakan oleh KPK.


    "Sekali lagi saya informasikan, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun. KPK juga tidak pernah memiliki hubungan kerjasama dengan LSM yang namanya mirip dengan KPK, sehingga saya dapat pastikan bahwasanya mereka yang mencatut nama KPK adalah pelaku atau komplotan kejahatan," terang Firli.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Firli Ingatkan Modus Penipu Mencatut Nama KPK di Masa Pilkada "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg