• Setara: Bela Negara Bertentangan dengan Kampus Merdeka Nadiem

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 24 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Setara Institute menilai rencana pendidikan berbasis pendekatan militeristik dan ketahanan negara menunjukkan pemerintah yang gagal paham akan kebutuhan serta prioritas dunia pendidikan.


    Sebelumnya Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan bakal membawa pendidikan militer ke kampus, melalui program bela negara.


    Alih-alih menjawab permasalahan, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menyebut rencana kebijakan itu justru bertentangan dengan napas 'Kampus Merdeka' yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.


    "Dengan sejumlah persoalan beberapa waktu ke belakang yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap kebebasan akademik kampus, alih-alih menjamin kebebasan mimbar akademik kampus, Kemendikbud malah mengafirmasi militerisasi sektor pendidikan," ujar Ikhsan, Minggu (23/8).


    "Hal ini juga bertentangan dengan nafas Kampus Merdeka yang digagas Nadiem," sambung dia lagi.


    Sejak menjabat Mendikbud, Nadiem mengeluarkan dua kebijakan yakni Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Kebijakan pada Kampus Merdeka di antaranya membebaskan perguruan tinggi berakreditasi A dan B mendirikan prodi.


    Ikhsan pun turut mempertanyakan bentuk bela negara di dunia kampus yang cenderung bersifat militeristik. Padahal mengutip ketentuan Pasal 6 ayat (2) UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), salah satu keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat dilakukan dengan pengabdian sesuai dengan profesi.


    "Hal ini tentu tidak relevan karena seharusnya yang dicanangkan adalah pengabdian sesuai dengan profesi," ucap Ikhsan.


    Ia melanjutkan, kerja sama tersebut berpotensi memperluas peran militer dalam ranah sipil sebab yang akan menjadi instruktur dalam pelatihan militer di kampus adalah TNI aktif. Ikhsan khawatir, hal tersebut bakal menimbulkan efek domino.


    "Upaya-upaya untuk melibatkan TNI untuk tugas-tugas di luar tupoksi utamanya tentu memiliki aturan main yang harus ditaati," kata dia.


    "Namun, pada Pasal 7 ayat (2) UU TNI, dari 14 item yang termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tidak ada satu pun poin yang menyebut sektor pendidikan atau pun sekadar berkaitan dengan sektor pendidikan menjadi bagian dari OMSP," tandas Ikhsan.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Setara: Bela Negara Bertentangan dengan Kampus Merdeka Nadiem "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg