• Polda Riau Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Wabup Non Aktif Bengkalis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 21 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil, Muhammad, dinyatakan P-19 oleh Jaksa Peneliti Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.


    Ini artinya, berkas tersangka yang merupakan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis non aktif itu, dikembalikan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara.


    Dalam hal ini, penyidik diminta untuk melengkapi berkas tersangka sesuai petunjuk dari jaksa.



    Terkait P19 berkas tersangka Muhammad, dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (21/8/2020) sore.


    "Iya betul (P19). Berkas kita kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa," katanya.


    P19 itu disebutkan Hilman, dilakukan pada pekan lalu.


    Disebutkan Hilman, saat ini pihaknya pun menunggu pelimpahan berkas tersangka kembali dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.


    Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, masih berupaya melengkapi berkas tersangka sesuai petunjuk jaksa tersebut.


    "Saat ini penyidik masih dilengkapi lagi (berkas tersangka)," paparnya.


    Disinggung kapan berkas tersangka Muhammad akan dilimpahkan lagi ke kejaksaan, Sunarto mengaku dirinya belum mendapat informasi tentang hal itu.tpc/nor



    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Wabup Non Aktif Bengkalis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg