• Satpol PP Pekanbaru Periksa Protokol Kesehatan di Tempat Usaha

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 17 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pekan ini masih memberikan imbauan, kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat dalam mengikuti Peraturan Walikota (Perwako) dalam masa Perilaku Hidup Baru (PHB).

    Dalam masa transisi menuju new normal pasca berakhirnya PSBB, masyarakat harus mengikuti Perwako nomor 104 tahun 2020. Perwako itu mengatur regulasi pergerakan masyarakat selama masa transisi menuju new normal, atau yang disebut Perilaku Hidup Baru.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, pihaknya satu pekan ini bakal melakukan pemeriksaan kesiapan fasilitas protokol kesehatan di tempat usaha dan layanan publik.

    "Kami sudah mulai sejak Senin (15/6) kemarin. Kami masih memberikan imbauan," kata Agus Pramono, Rabu (17/6/20).

    Agus menyebut, pihaknya turun langsung ke titik keramaian dan tempat usaha untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat usaha dan layanan publik. Mereka menyasar toko, restoran, bank, hotel dan pusat perbelanjaan.

    "Kami menghimbau agar pelaku usaha dan masyarakat mempedomani, mengikuti Perwako nomor 104 tahun 2020. Mereka harus menerapkan protokol kesehatan dalam masa PHB ini," terangnya.

    Menurutnya, petugas akan memeriksa ketersediaan fasilitas cuci tangan, kedisiplinan mengenakan masker dan penerapan menjaga jarak. Ia menyebut pengawasan ini bakal berlangsung selama satu pekan.

    Usai sosialisasi dilakukan akan diberlakukan sanksi administratif bagi pelanggar Perwako. Para pelanggar akan diberikan sanksi tertulis, dan bagi badan usaha sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha.

    "Jadi, pekan ini kita sosialisasikan secara menyeluruh di semua titik. Agar masyarakat bisa mempedomani Perwako dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha mereka," tutupnya.Rahmat
  • No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Periksa Protokol Kesehatan di Tempat Usaha "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg