• Satpol PP Pekanbaru Cek Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Untuk memastikan tempat hiburan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 sebelum dibuka, Satpol PP Pekanbaru tinjau dan periksa beberapa Tempat Hiburan Malam (THM).

    Dalam pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Pemeriksaan dilakukan terhadap lima tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru dalam rangka penerapan protokol kesehatan memasuki penerapan masa new normal.

    Lokasi pertama yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central.

    "Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan pada tempat itu apakah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata Agus Pramono, Rabu (3/6/2020).

    Menurutnya, dengan berakhirnya PSBB dan dilanjutkan dengan penerapan new normal, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dan tak terkecuali para pelaku usaha. Mereka harus memfasilitasi penerapan protokol kesehatan pada pengunjung menereka saat beroperasi.

    Dalam pemeriksaan kemarin, dikatakan Agus, para pengelola tempat hiburan sudah mengetahui akan hal itu, namun masih didapati pengelola belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

    "Hasil pemeriksaan kemarin memang belum sepenuhnya para pengelola tempat hiburan malam menerapkan protokol kesehatan. Seperti belum menerapkan jaga jarak pada tempat duduk yang disediakan, belum melengkapi peralatan untuk cuci tangan," terangnya.

    Lebih jauh dikatakannya, pada masa new normal, berbagai aktivitas masyarakat yang dibatasi dan ditutup pada pelaksanaan PSBB kemarin dapat kembali beroperasi, termasuk THM.

    Dia menegaskan, semua tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan saat beroperasi pada masa new normal. Seperti mewajibkan cuci tangan, menggunakan hand sanitizer di tiap ruangan, menerapkan jarak fisik, dan pengecekan suhu tubuh pengunjung.

    "Bagi pengusaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan jangan buka. Intinya adalah apakah sudah memenuhi sesuai standar protokol kesehatan," tegasnya.

    Untuk pengelola yang masih tidak menerapkan itu bisa diberi sanksi teguran dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi yang juga ikut turun bersama Satpol PP dalam pemeriksaan di THM tersebut mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan di masa Covid-19 ini sangat perlu.

    Menurutnya, tidak ada juga aturan yang melarang tempat hiburan tidak buka. sekarang yang perlu adalah berangsur-angsur untuk menggerakkan ekonomi.

    "Sekarang bagaimana kita berusaha berangsur-angsur dan perlahan untuk menggerakkan ekonomi," ujar. Azwendi.

    Ia juga meminta agar mengonfirmasikan kepada masyarakat yang positif kepada masyarakat, terlebih di masa new normal. "Ini memang harus ada inisiatif dari masyarakat kita sendiri. Kita tidak bisa paksakan, sejauh mana kita bisa mengontrolnya," terangnya.Rahmat

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Cek Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg