• Pemprov Riau Ajukan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD Provinsi Riau.

    Penyampaian Rapenda ini disampaikan oleh  Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution dalam rapat Paripurna yang dilakukan virtual bersama anggota dewan, Pejabat Pratama di lingkungan Provinsi Riau, Pimpinan Vertikal di lingkungan Provinsi Riau. Kemudian, para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (4/6/20).

    Wagubri mengatakan, ada beberapa poin Perda terkait susunan perangkat daerah Provinsi Riau, diantaranya pertama, Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Kesbangpol. Hal ini tertuang pada pasal 11 yang mana ketentuan peralihan diubah kedalam pasal 3 terkait pembentukan peraturan daerah.

    Kemudian kata Wagubri, perubahan terhadap pasal 7 ayat 1 dan 2 berbunyi selain Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 terdapat UPT Provinsi dibidang kesehatan. Yakni, rumah sakit daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional.

    "Rumah sakit daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat otonom dan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta badan kepegawaian,"sebut Wagubri.

    Kemudian poin ketiga papar Wagubri, berbunyi ketentuan peralihan pasal 11 terkait badan Kesbangpol dihapus. Sementara poin terkahir yaitu perubahan terhadap 13 huruf E yang berbunyi kelembagaan rumah sakit daerah yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai ketetapan Peraturan Gubernur tentang UPT rumah sakit daerah dilingkungan Pemprov Riau.

    "Dengan ini diharapkan kiranya rancangan tersebut agar dibahas bersama dengan anggota dewan. Untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," harapnya.

    Berdasarkan pengajuan beberapa poin diatas, Wagubri mengatakan susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau bisa lebih efektif dan terfokus. Sehingga mempermudah menjalankan program pemerintah ke depannya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • 2 komentar to ''Pemprov Riau Ajukan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD"

    ADD COMMENT
    1. Di saat masa2 pandemi virus corona ini tetap tenang & kuasai keadaan dgn cara #dirumahaja dan mainkan game online hanya di QQHARIAN (bisa lsg cari atau search di google ya guys) utk melawan rasa jenuh anda dan melawan virus corona yg menyerang saat ini

      BalasHapus
    2. Di saat masa2 pandemi virus corona ini tetap tenang & kuasai keadaan dgn cara #dirumahaja dan mainkan game online hanya di QQHARIAN (bisa lsg cari atau search di google ya guys) utk melawan rasa jenuh anda dan melawan virus corona yg menyerang saat ini

      BalasHapus

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg