• Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polisi Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 07 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT - Tercium hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu, dua pria asal Kecamatan Seilala ditangkap Satreskrim Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

    Kedua orang pria tersebut insial AP (23) warga Desa Kelawat dan inisial AS (20) warga yang sama ditangkap disebuah rumah di Desa Kelawat RT 006 RW 003, Sungai  Lala Rabu, 06 Mei 2020 sekira pukul 12.00 Wib

    Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Sungai Lala dari Masyarakat sekitar pukul 11.30 Wib tentang sering terjadi transaksi Narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

    Atas informasi tersebut Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman, SH. memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdan bersama anggota dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan ke TKP sehingga setengah jam kemudian dilakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

    Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan  2 bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dari dalam satu Helai celana pendek warna coklat yang dipakai inisial AS dan 1 bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis Shabu didalam bungkus," terang Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas Misran, Kamis (7/5).

     Atas kejadian tersebut kedua orang tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasirpenyu di Airmolek.Sandar Nababan

  • No Comment to " Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polisi Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg