• Kata Gubri, Daerah PSBB Sholat Idul Fitri di Rumah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 19 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU–Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan untuk kabupaten/kota yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diimbau melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.

    Hal ini ditetapkan setelah, pihaknya, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan untuk pelaksanaan Solat Ied Idul Fitri 1441 Hijriah, tetap dilaksanakan di rumah. Terutama bagi Kabupate Kota yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Bengkalis, dan Siak.

    Gubri mengatakan, bagi 6 Kabupaten Kota yang telah menetapkan PSBB tetap mengikuti aturan yang berlaku. Dimana dalam aturannya, tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah di rumah ibadah, termasuk solat Ied.

    “Kami tadi rapat bersama MUI dalam rangka pelaksanaan Solat Idul Fitri 1441 Hijriah, kita harapkan daerah yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada 6 wilayah, tentunya harapan kami tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” jelas Gubri, Selasa (19/5).

    Menurut Gubri, selebaran dan himbauan dari MUI Riau, sudah banyak menerima terkait dengan pelaksanaan solat Idul Fitri 1441 H. Ada beberapa aturan pelaksanana solat idul Fitri, dan salah satunya berbunyi daerah yang terkendali bisa melaksanakan solat ied, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

    “Terhadap Kabupaten yang lain, prinsipnya MUI mau buat maklumat dan maklumat ini jadi acuan peraturan. Karena disitu ada fatwa yang mengatakan terkendai. Tapi menentukan terkendi itukan pemerintah, karena itulah di bahas itu yang nanti akan ditetapkan oleh Kabupaten Kota,” kata Gubri.

    “Intinya solat tetap dirumah, jamaah di rumah. Yang jelas bagi PSBB Kabupaten diserahkan ke masing-masing daerah jadi mereka yang menentukan,” ulasnya.nor





    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Kata Gubri, Daerah PSBB Sholat Idul Fitri di Rumah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg