• Belajar di Rumah Berlanjut Hingga Siswa Terima Rapor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 28 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru hingga saat ini masih mengalihkan pembelajaran peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP dari sekolah ke rumah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

    Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, dari jadwal kembali belajar setelah libur Idul Fitri 1441 hijriah, pada 2 Juni nanti, siswa tetap belajar di rumah hingga jadwal terima rapor pada 20 Juni.

    ''Kita masih perpanjang belajar di rumah. Sistem belajar di rumah masih diberlakukan karena kita masih menunggu arahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Jamal, Kamis (28/5/2020).

    Namun, seiring dengan adanya kebijakan New Normal yang diterapkan daerah, Jamal mengaku siap mengikuti kebijakan itu. Tapi hingga saat ini peserta didik tetap melakukan belajar ataupun tugas sekolah secara daring dirumah.

    Untuk ujian sekolah pun dilakukan dengan cara pemberian tugas kepada peserta didik. Selain itu kata Jamal, untuk nilai ujian juga diambil dari nilai semester sebelum nya.

    Ia juga memastikan untuk jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Pekanbaru tidak berubah dari rencana semula meskipun ditengah kondisi ancaman pandemi covid-19. PPDB tetap berlangsung pada jadwalnya yakni di bulan Juli. Hanya saja untuk waktu penerimaan nantinya diperpanjang.

    "Tetap diawal bulan Juli, dari tanggal 1-7 Juli. Kalau normalnya kita buka selama 3 hari, tapi karena corona ini ditambah jadi seminggu," jelasnya.

    Perpanjangan nantinya diberikan karena PPDB tidak bisa sepenuhnya dilakukan lewat online. Disisi lain, saat orang tua wali datang ke sekolah protokol kesehatan harus diterapkan.''Kita tidak bisa online semua.Nanti diatur mungkin 25 orang satu hari. Protokol kesehatan nya kita ikuti,'' ulasnya.

    Untuk PPDB, sistem yang diterapkan masih sama seperti tahun lalu. Yakni menerapkan zonasi. Khusus untuk SD selain zonasi ditambah dengan persyaratan umur peserta didik yang mencukupi.

    Untuk masuk SMP, ada empat jalur yang bisa diambil. Yakni pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kemudian, jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen. Lalu jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen. Dan terakhir jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru.Rahmat

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Belajar di Rumah Berlanjut Hingga Siswa Terima Rapor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg