• Selama Ramadan, Pemprov Riau Kurangi Jam Kerja Pegawai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 23 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam menyambut bulan Ramadan 1441 Hijriah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jam kerja pegawai.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), H Chairul Riski mengatakan, hal ini berdasarkan Surat Edaran No 126/SE/2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Non PNS.  Kebijakan ini berpedoman pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

    "Ini dilakukan dalam rangka efektifitas pelaksanaan kinerja dan peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadan, maka perlu adanya penyesuaian jam kerja bagi PNS dan Non PNS  di lingkungan instansi Pemprov Riau," katanya, Kamis (23/04/2020).

    Riski menjelaskan, bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu ditetapkan bahwa pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00, sedangkan pada Jumat dimulai pukul 08.00-15.30. Kemudian, bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu ditetapkan pada Senin-Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, sedangkan pada Jumat dimulai pukul 08.00-14.30.

    "Jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan, minimal 32,50 jam per minggu," jelasnya.

    Selanjutnya, Riski mengimbau, untuk pelaksanaan tugas ASN pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat _Corona Virus Disaese_ 2019 atau Covid-19, agar memperhatikan protokol kesehatan.

    "Kami harap untuk mematuhi protokol pelaksanaan tugas kedinasan untuk dirumah/ditempat tinggal ( _work from home_ ) bagi ASN, hal ini dapat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah," pungkasnya.rls/nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Selama Ramadan, Pemprov Riau Kurangi Jam Kerja Pegawai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg