KORABRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau akan mengusulkan Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai untuk ditetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Ada dua daerah yang akan melaksanakan PSBB, Kota Dumai dan Pelalawan. Pekan depan sudah kita usulkan ke Kemenkes untuk dikeluarkan SK-nya," kata Gubri, Kamis (23/4/20) di Pekanbaru.
Gubri mengungkapkan, usulan PSBB itu disampaikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun sebelum usulan disampaikan ke Menkes pada pekan tersebut, dua daerah ini terlebih dahulu memaksimalkan sosialisasi rencana kebijakan PSBB tersebut.
"Saya sampaikan kepada dua kepala daerah ini, sebelum pelaksanaan PSBB, sebaiknya disosialisasikan dulu. Nanti kami siapkan proposalnya,"terang Gubri.
Selain itu, Gubri juga meminta tiga daerah lainnya yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Dumai seperti Kampar, Siak dan Bengkalis, untuk segera mengusulkan status PSBB. Hal ini penting memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona desease (Covid-19).nor
No Comment to " Pemprov Riau Usulkan Pelalawan dan Dumai untuk PSBB ke Menkes Pekan Depan "