• LAMR Sesalkan Spanduk Provokatif di Balai Adat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 19 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyesalkan unjuk rasa dengan cara membentangkan sepanduk yang bernada provokatif oleh mereka yang mengklaim sebagai sembilan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan se-Kota Pekanbaru di Balai Adat Melayu Riau, Jumat (13/3/2020), dalam menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) LAMR Kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada 6 Maret 2020 lalu.

    "LAMR menyesalkan tindakan ini karena aneh serta tidak sesuai adat dan budaya Melayu yang menempuh cara-cara yang arif dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah," kata Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, di Balai Adat Melayu Riau, Rabu (18/3/2020).

    Datuk Seri Syahril yang didampingi Timbalan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Drs HR Marjohan Yusuf dan sejumlah pengurus LAMR lainnya mengatakan yang melaksanakan Musda dan mengambil kebijakan LAMR Pekanbaru namun yang dihajar LAMR Provinsi.

    "Ini jelas salah alamat. Kalau mereka itu mengatakan dirinya orang adat maka tidak layak membuat LAMR Provinsi seperti itu dengan datang menghujat dan membawa sepanduk. Apalagi mereka yang datang mengaku sebagai pengurus LAMR pada tingkat kecamatan di kota Pekanbaru tentu harus menunjukkan sikap yang sesuai dengan adat istiadat orang Melayu," kata Datuk Seri Syahril.

    Menanggapi adanya keberatan dan penolakan mereka yang mengklaim sebagai sembilan Ketua DPH LAMR Kecamatan di Kota Pekanbaru terhadap hasil Musda LAMR Kota Pekanbaru karena mereka tidak pernah diajak atau diberitahukan tentang pelaksanaan Musda LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Syahril menilai Musda LAMR Kota Pekanbaru sudah dipandang tidak bermasalah karena enam dari sembilan Ketua DPH LAMR Kecamatan di Kota Pekanbaru itu sebelumnya sudah mengundurkan diri.

    Pengunduran ini dibuktikan dengan adanya surat peryataan di atas segel. Sementara tiga Ketua DPH LAMR Kecamatan di Kota Pekanbaru berdasarkan hasil evaluasi LAMR Kota Pekanbaru sudah tidak aktif.

    "Bagi pengurus atau ketua LAMR di semua tingkatan kalau dipandang tidak aktif bisa diberhentikan. Tidak mereka saja, kamipun bisa diberhentikan dengan mosi tidak percaya. Bagaimana mereka yang sudah menyatakan mundur memprotes Musda ini," kata Datuk Seri Syahril.

    Datuk Seri Syahril mengungkapkan keanehannya karena adanya aksi membentang spanduk di Balai Adat Melayu Riau dalam menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap hasil Musda LAMR Kota Pekanbaru mengingat mereka sudah mengundurkan diri dan sudah tidak aktif di LAMR Kota Pekanbaru.
    “Jika sudah mengundurkan diri mengapa pula marah jika Musda LAMR Kota Pekanbaru digelar dan mengapa pula LAMR Provinsi didemo dan dikata-kata. Itu  artinya, tidak mampu menempatkan sesuatu sesuai alur dan patutnya," ujar Datuk Seri Syahril.

    Menurut Datuk Seri Syahril, menyalahkan LAMR dalam permasalahan ini tidak tepat sasaran karena semestinya mereka meminta bantuan LAMR untuk melakukan mediasi sehingga permasalahan ini dapat dicari jalan penyelesaiannya.

    "Ini LAMR Provinsi yang dipersalahkan, apalagi mereka yang mengaku sebagai pengurus LAMR, masa menyampaikan harus pakai unjuk rasa. Kalau orang adat tidak mungkin berbuat seperti itu," tegas Datuk Seri Syahril.

    Datuk Seri Syahril mempersilakan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan Musda LAMR Pekanbaru jika ingin melakukan mediasi untuk datang ke Balai Adat Melayu Riau. Jika ingin melakukan mediasi lain persoalan datanglah ke Balai Adat Melayu Riau akan kami tampung tetapi tidak mesti berbuat macam itu, kata Datuk Seri Syahril.

    Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum LAMR Wismar Harianto, SH mengingatkan unjuk rasa yang dilakukan di Balai Adat Melayu Riau, Jumat (13/3/2020), yang diwarnai dengan aksi pembentangan sepanduk di halaman Balai Adat Melayu Riau sebagai suatu pelanggaran. Kejadian ini sungguh kami sesalkan karena secara adat LAMR bukan tempat untuk didemo-demo, namun datanglah secara beradat, ujar Wismar.Ridwan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " LAMR Sesalkan Spanduk Provokatif di Balai Adat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg