• Meresahkan, Pria Diduga Gangguan Jiwa Diamankan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 05 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa diamankan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Rabu (5/2).

    Diketahui pria atas nama Irwan Lahagu asal Provinsi sumatra utara (Sumut) itu diamankan satuan penegak Perda Pemkab Inhu dari kawasan perumahan Griya Bumi Bhakti Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau karena dianggap meresahkan warga.

    Kasatpol PP Pemkab Inhu Boby Rachmat membenarkan seorang pria diduga mengidap penyakit gangguan jiwa itu ditangkap Satpol PP setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat tentang prilakunya yang meresahkan akibat gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

    "Sudah diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial,"kata Boby, Selasa (5/2).

    Pria diduga mengalami gangguan jiwa itu diamankan Satpol PP bersama Lurah Pematang Reba dan Babinkamtibmas tepat berada di salah satu perumahan Griya Bumi Bhakti dan diserahkan ke Dinas Sosial Pemkab Inhu untuk ditindak lanjuti.Sandar Nababan
  • No Comment to " Meresahkan, Pria Diduga Gangguan Jiwa Diamankan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg