KORANRIAU.co,PEKANBARU– Gubernur Riau H Syamsuar berjanji akan meninjau ulang besaran gaji Dewan Komisaris PT Bank Riau Kepri (BRK) yang dinilai melanggar aturan.
Gubri sendiri belum mengetahui mengenai informasi tersebut. Namun dia mengaku langkah untuk dilakukan peninjauan kembali tetap bisa dilakukan.
"Soal itu bisa kami tinjau kembali. Kalau memang faktanya Honorium (Dewan Komisaris BRK-red) dianggap menyalahi peraturan,"kata Gubri, Jumat (17/1/20) di Pekanbaru.
Menurut Gubri, bentuk peninjauan kembali yang mungkin bisa dilakukan Pemprov Riau sebagai pemegang saham terbesar, yakni menyesuaikan Honorium untuk dewan Komisaris BRK tersebut sesaui dengan kemampuan keuangan perbankan. Apalagi jika dalam pelaksanaannya selama ini dianggap telah menyalahi beberapa aturan.
"Yang jelas itu (honorium dewan komisaris BRK-red) bisa diubah dan disesuaikan dengan ketentuan berlaku,"jelasnya lagi.
Syamsuar belum mengetahui mengenai Informasi tersebut. Namun langkah untuk dilakukan peninjauan kembali tetap bisa dilakukan.
Untuk diketahui, besaran gaji ataupun honorarium Dewan Komisaris Bank Riau Kepri diduga melanggar berbagai aturan, baik Peraturan Gubernur, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan berbagai aturan lainnya. Berdasarkan sumber, pendapatan dewan komisaris di bank plat merah tersebut diatas 50 persen gaji Dirut.nor
QQHarian,info merupakan situs betting online yang aman dan terpercaya. Menyediakan Promo Bonus yang Wow dan tidak pernah anda jumpai di tempat lain. Buruan bergabung dan Buktikan sekarang juga serta Menangkan JackPot 100%. Cukup 1 user id saja anda bisa banyak bermain game. Minimal DP/WD hanya 20k/50k saja. Proses pencairan dana cukup dengan waktu max3 menit hingga ratusan juta rupiah. Anda Menang, Kami Bayar. Anda Kalah, Kami Ganti.!!! Untuk info lebih lanjut bisa hub cs kami di livechat/Wa : +63 9954825268 | Line : qqharian | Refferal Code : 8FE83FDE
BalasHapus