• Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Tersisa Rp 26 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 04 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pembayaran proyek tunda bayar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2018 lalu belum dibayarkan. Proyek tunda bayar tersebut tahun lalu masih tersisa sebesar Rp 26 miliar.

    Hal itu dikatakan oleh Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri, bahwa belum dibayarkannya proyek tunda bayar tersebut kareba adanya rekanan yang di luar kota sehingga harus melakukan administrasi ulang.

    "Tinggal Rp 26 miliar. Kadang rekanan ada yang di luar kota. Administrasi kan harus diulang," kata Basri, Rabu (4/12/2019).

    Dikatakannya, rekanan yang harus dibayar harus melengkapi administrasi. Setelah lengkap, OPD baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD.

    "Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duit ada untuk membayar," kata dia.

    Ia mengaku bahwa pihaknya juga sudah memberitahu kepada OPD agar segera mengajukan SPM. "Sudah kita telepon. Juga sudah surati," sebutnya.

    Sebelumnya, tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu mencapai Rp162 miliar. Beberapa OPD yang belum mengajukan SPM seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan ada beberapa dinas lain.

    Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018. Ia meminta OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru.

    "Sebab, hingga akhir tahun, proses pencairan tunda bayar ini harus selesai," pungkasnya.Rahmat
  • No Comment to " Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Tersisa Rp 26 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg