KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pasca resmi ditutupnya pendaftaran Calom Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada Kamis 28 November lalu. Tujuh formasi CPNS yang disediakan untuk penyandang disabilitas tidak ada pendaftar sama sekali alias kosong.
Untuk mengisi kekosongan di posisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer, berencana mengalihkan formasi tujuh formasi yang diperuntukkan bagi kaum disabilitas itu untuk umum.
"Kita juga tidak tahu, apakah orangnya tidak ada, kurangnya informasi, atau memang tidak berminat. Tapi kita bermohon supaya kekosongan ini dapat terisi, dan dapat dialihkan untuk umum," kata M Noer, Rabu (4/12/19).
Menurutnya, daripada tujuh formasi itu kosong dan tidak terisi. Lebih baik formasi itu dialihkan untuk umum. Mengingat formasi CPNS 2019 yang tersedia saat ini tidak begitu banyak.
Namun begitu, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menentukan sikap terkait tidak adanya pelamar pada formasi yang diperuntukkan bagi disabilitas ini.
"Nanti dalam pertemuan itu kita akan menentukan sikap. Namun, yang jelas kita bermohon supaya formasi itu terisi," harap M Noer.
Formasi khusus disabilitas sendiri, diperuntukkan untuk mereka yang memiliki kelainan pada tulang sejak lahir. Atau mereka yang memiliki kelainan tulang dari lahir.
Saat ini panitia seleksi (Pansel) tengah melakukan verifikasi berkas para pendaftar. Ada sebanyak 19.633 pelamar yang mendaftarkan diri selama pendaftaran dibuka dua pekan. Sementara formasi yang tersedia hanya 346 formasi.
Mereka yang lolos dalam seleksi administrasi ini akan diumumkan pada akhir Desember ini. Mereka yang lolos akan melanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi itu dijadwalkan pada Februari 2020 mendatang.
"Untuk tempat belum kita putuskan. Masih tentatif lah, nanti kita umumkan menyusul gedung mana yang akan kita pakai," pungkasnya.Rahmat
Msa akan dialihkan ke umum kan indonesia banyak kaum disabilitasnya . Itu sama saja merenggut hak pra kaum disabilitas .
BalasHapus