• Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Rp5 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 18 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Menjelang akhir tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menggesa penyelesaian anggaran kegiatan tahun 2018 yang ditunda bayarkan. Sampai saat ini masih ada sebesar Rp5 Miliar tunda bayar yang belum diajukan pencairan.

    Hal itu disampaikan oleh Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, meminta supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan pencarian tunda bayar, agar segera mengajukan pencairan.

    "Waktu kita tidak lama lagi, supaya OPD yang belum mengajukan agar segera mengajukan pencarian tunda bayar. Ada Rp5 Miliar lagi untuk kegiatan 2018," kata Syofaizal, Rabu (18/12/2019).

    Dijelaskannya, pada awal Desember ini masih tersisa Rp26 miliar tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum diajukan pencairan. Ini sisa dari Rp162 milliar tunda bayar dari tahun lalu yang mesti dibayarkan tahun ini.

    Saat itu, tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes).

    Dikatakan Syofaizal, pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tidak sampai sepekan lagi untuk pengurusan dan pencarian. Sementara untuk tunda bayar tahun 2019 belum diketahui besarannya.

    ''Kita belum tau jumlah besarannya, kalau untuk tahun ini harus diaudit dulu,"terangnya.

    Sementara itu, secara umum hingga pertengahan Desember 2019, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berada di angka 85 persen dari Rp2,527 triliun."Untuk serapan sekarang sudah di angka 85 persen,"tutupnya.Rahmat

  • No Comment to " Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Rp5 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg