• Buron 2 Bulan, Oknum Guru Cabuli 7 Siswa di Inhu Dibekuk

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 05 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Setelah diburu sejak bulan Oktober kemarin akhirnya pelarian oknum guru honor inisial RR diduga pelaku cabul kepada 7 orang siswa SMP di Kecamatan Peranap ditangkap polisi.

    Pelarian terlapor dihentikan setelah kerja keras tim Opsnal Narasinga Reskrim Inhu kepimpinan Ipda Dahniel SP. S.Sos mengejar terlapor hingga ke wilayah Provinsi tatangga. Namun akhirnya dibekuk di Kepulauan Meranti, Ahad (1/12/19).

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS paur humas Aipda Misran, Kamis (5/12/19) membenarkan gabungan tim PPA Sat Reskrim Polres Inhu dan tim Opsnal Narasinga Reskrim Inhu  melakukan pengejaran tersangka. Dikatakan, tersangka selalu berpindah-pindah hingga ke Kecamatan Kundur, Tanjung Batu Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau namun pada akhirnya dibekuk di Kepulauan Meranti.

    Terlapor oknum guru Pramuka berstatus tenaga honor ini berurusan dengan polisi setelah dilaporkan orang tua siswa korban cabul ke Mapolres Inhu di Rengat bulan oktober kemaren dan dijerat pasal 82 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016, Perppu nomor  01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UUR I nomor  23 yahun 2002 tentang perlindungan anak.

    "Ada tujuh orang korban cabul  yang merupakan masih anak didiknya dan dicabulinya secara bergantian," ungkap Kapolres.

    Kata Kapolres, modus cabul dilakukan terlapor kepada muridnya dengan cara disuruh mengambil nilai sekolah dan masing masing korban diundang kerumah nya saat jam pulang sekolah dengan alasan akan diberi tambahan pelajaran untuk mengambil nilai sehingga dengan polosnya korban datang kerumah pelaku yang merupakan guru mereka untuk tujuan akan mengambil nilai.

    Namun siapa sangka saat berada dirumah pelaku, korban yg merupakan siswa didiknya di suruh untuk memegang kemaluan pelaku dan memerintahkan korban untuk dilakukan perbuatan cabul dengan jani akan dijadikan juara di kelas.

    Payahnya lagi, jika ada siswa yang menolak keinginan pelaku terlapor RR mengancam akan diberi nilai rendah di rapor mereka sehingga dengan terpaksa siswa didik yang menjadi korban tersebut mengikuti kemauan terlapor.

    "Diperkirakan pelaku memiliki gejala seks yang menyimpang, dimana semua korban yang di cabulinya semua adalah laki laki, bahkan ada salah satu siswa didik yang mengaku jadi korban  tersebut menjelaskan jika pelaku telah  melakukan sodomi lubang dubur korban sebanyak dua kali sehingga membuat para siswa didik yang menjadi korban menjadi trauma dan takut masuk sekolah," tutur Polisi.

    Terkuaknya perbuatan pelaku saat ada salah satu siswa yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap dirinya dan kemudian siswa tersebut melaporkan kepada orang tuanya.Mengetahui hal tersebut orang tua korban menjadi marah dan langsung menjumpai guru RR ke sekolah lalu dipolisikan.Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Buron 2 Bulan, Oknum Guru Cabuli 7 Siswa di Inhu Dibekuk "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com