• Alasan Culas Pemilik Mobil Mewah Catut KTP Orang Lain

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 04 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) di wilayah DKI Jakarta saat ini tengah gencar memburu penunggak pajak mobil mewah. Fakta di lapangan, ditemukan beberapa pemilik mobil mewah menggunakan identitas orang lain.

    Seperti yang terjadi pada Aulia Martoni, seorang pekerja bengkel ditagih pajak sebesar Rp 46,5 juta atas kepemilikan Mercedes-Benz E400. Padahal, alamat rumah Aulia berada di gang sempit yang tak mungkin mobil mewah sepertu Mercy bisa masuk.

    Ternyata, KTP Aulia dicatut pemilik mobil mewah tersebut. Mobil mewah Mercedes-Benz E400 itu memiliki surat-surat atas nama Aulia.

    Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat pemilik mobil melakukan hal tersebut.

    "Ini untuk menghindari pajak progresif, jadi mereka cenderung menghindari itu, bahkan di gang-gang sempit seperti ini," ujar Khairil di Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

    Kejadian ini bakal merugikan apalagi hingga menunggak pajak. Pemilik KTP yang dipinjami tidak merasa memiliki kendaraan itu sehingga merugikan penerimaan pajak daerah.

    "Banyak juga yang pakai nama sopirnya, asisten rumah tangganya. Nah kalau ada kejahatan pada mobil tersebut, maka yang kena ya yang namanya terdaftar di STNK ini," ujar Khairil.detikcom/nor 

  • No Comment to " Alasan Culas Pemilik Mobil Mewah Catut KTP Orang Lain "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg