• Satgas Kebun Ilegal Riau Tertibkan 5 Perusahaan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 06 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Provinsi Riau, telah mulai melakukan penertiban terhadap 5 perusahaan yang tidak mengantongi izin.

    Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution kepada wartawan, usai memberikan pengarahan kepada satgas terpadu di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Rabu (6/11/2019), sebelum melaksanakan tugas. Perusahaan itu terdapat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar.

    "Kita sudah menurunkan tim sebagai mata dan telinga untuk mendapatkan data akurat di lapangan. Data awal 99,9 persen sudah benar," kata Wagubri didampingi Kepala DLHK Riau, Ervin Rizaldi.

    Penertiban kawasan ilegal perusahaan itu ditegaskan Wagubri, sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki izin tidak ada yang main-main lagi.

    "Baik itu izinnya bodong atau memang tak memiliki izin sama sekali. Kita sikat habis, karena sudah merugikan negara,"tegas Wagubri.

    Satgas terpadu yang turun dengan kekuatan penuh lanjut Wagubri, agar tidak arogan dan fokus menjalankan tugas pertama ini. Satgas dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ada 40 orang. Tim ini bekerja selama 5 hari, dimulai hari ini sampai Hari Ahad (10/11/2019).

    Terkait perusahaan mana saja yang ditertibkan itu, Wagubri  masih merahasiakannya. "Biar tim bekerja dulu, yang pasti ada 5 perusahaan di Kampar dan 5 perusahaan di Rohul,"bebernya.

    Ervin menambahkan, bahwa sudah melayangkan surat KPK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan dan lahan ilegal di Provinsi Riau secara bertahap.

    "Hari Senin (11/11/2019), kita sudah dapat laporan dari tim yang turun. Nanti baru bisa kita ekspos perusahaan mana saja yang bandel. Tim ini terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019,"ulasnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Satgas Kebun Ilegal Riau Tertibkan 5 Perusahaan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg