• Polsek Kelayang Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 27 November 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co,RENGAT- Jajaran Polres Inhu menggagalkan peredaran belasan paket sabu-sabu yang disita dari tiga orang pengedar Narkoba antar Kabupaten pada hari Senin (25/11/2019) sekira pukul 22.30 Wib.

    Ketiga orang tersangka ini ditangkap ditempat terpisah, Senin (25/11/19). Para tersangka adalah EP (26) dan NP (28) keduanya warga Desa Pesikaian Kecamaran Cerenti Kabupaten Kuansing. Kemudian AL (38) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, Inhu.

    Dari tersangka EP dan NP polisi menemukan barang bukti (BB) 6 bungkus paket sedang dengan berat kotor 4,26 gram. Sementara dari tangan AL, polisi menemukan sabu dengan berat kotor 15,06 gram dan  2 bungkus paket sedang dengan berat kotor 1,69 gram.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan kepada ketiga orang TSK diawali dari penangkap kepada TSK inisial EP dan NP lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya menangkap orang ketiga inisial AL. "Ketiganya sudah ditahan," jawab Misran, Rabu (27/11).

    Diterangkan, kronologi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P Krisdianto Sinaga  S.Sos mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang diduga membawa narkotika dengan ciri – ciri menggunakan kendaraan sepeda motor merk honda revo.

    Atas informasi tersebut Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH memerintahkan penyelidikan dan penangkapan dan pengintaian terhadap kendaraan sepeda motor  yang dikendarai dua orang TSK EL dan NA

    Saat melintas di depan mako polsek kelayang kedua orang tersebut dihentikan dan ketika akan diperiksa petugas melihat tersangka NA  membuang 1 buah bungkusan warna hitam berisikan 6 bungkus paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,26 gram dan hendak dibawa ke Pesikaian Cirenti, Kuansing," papar Polisi.

    Ketika dimintai keterangan kedua pelaku mengaku mendapatkan barang TSK AL lalu dilakukan pengembangan, pengejaran lalu ditangkap di depan rumahnya dengan BB 1 buah kotak warna hitam yang didalamnya berisikan 5 bungkus paket besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,06 gram dan 2 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,69 gram.

    Atas temuan tersebut ketiga orang tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek kelayang guna pengusutan lebih lanjut.Sandar Nababan 
  • No Comment to " Polsek Kelayang Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba Antar Kabupaten "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg