• Dramatisi Teror dan Radikalime Merusak Iklim Investasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 19 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Kita semua tentu melaknat aksi teror yang terjadi di berbagai tempat termasuk di Medan, Rabu, 13 November 2019 lalu. Teror semacam itu harus dikutuk, bukan hanya karena telah menghilangkan nyawa manusia, namun karena telah merusak kedamaian dan memicu sikap saling curiga antar warga negara. Ada masyarakat yang terus-menerus dihantui ketakutan, sementara kaum tertentu terus-menerus disakiti karena selalu dipojokkan dan jadi sasaran tuduhan.

    Dalam tujuh belas tahun terakhir, sejak tragedi bom Bali, polisi sebenarnya telah menangkap lebih dari seribu orang terduga teroris. Menurut Komnas HAM, hingga 2016 ada sekitar 118 terduga teroris telah ditembak mati. Itu belum menghitung jumlah yang ditembak mati dalam tiga tahun terakhir. Dengan demikian, operasi anti-teror di Indonesia tercatat sebagai operasi anti-teror paling lama dan terbesar di dunia.

    Dari sisi anggaran, pada Juni 2018, Polri meminta tambahan anggaran Rp44 triliun untuk penanganan terorisme, khususnya untuk menunjang kegiatan Satgas Antiteror membasmi sel-sel teroris di tiap Polda seluruh Indonesia. Namun, upaya itu terbukti tak bisa mencegah terjadinya teror.

    Kenapa aksi teror masih saja terus terjadi? Di sisi lain, kenapa pemerintah dan aparat terlihat seperti sengaja mengeksploitasi isu ini, seolah realitas masyarakat kita adalah masyarakat radikal dan teror? Bisakah kita menghilangkan “radikalisme” dan “terorisme” rutin di Indonesia?

    Saya khawatir, cara pemerintah serta aparat dalam mengatasi isu teror dan radikalisme yang masih menggunakan gaya “war on terror” ala Amerika saat menyikapi Tragedi WTC (World Trade Center), alih-alih bisa meredam radikalisme, misalnya, malah kian mengundang antipati dan skeptisisme publik. Sebab, di Amerika sendiri gaya “war on terror” semacam itu sudah lama dikritik dan dikoreksi. Bahkan, kemudian terungkap bahwa kelompok-kelompok teror yang diburu oleh Amerika sesungguhnya adalah kelompok yang mereka ciptakan sendiri. Bahkan pihak Rusia berani menuduh bahwa ISIS adalah ciptaan Amerika sendiri. Sehingga “terorisme” bisa saja menjadi bisnis kelompok atau oknum tertentu.

    Saya mencatat, sejak pemerintahan baru dilantik, ada dua isu yang terus-menerus diangkat oleh Presiden dan kabinetnya, yaitu radikalisme dan investasi. Sejak awal saya ikut mengingatkan Pemerintah sebaiknya berhenti mengeksploitasi isu radikalisme, juga terorisme, karena bersifat kontraproduktif bagi kepentingan jangka pendek dan jangka panjang kita. Misalnya, bagaimana kita akan bisa menggenjot investasi, atau membangun kepercayaan dunia luar, jika pejabat pemerintah kita tiap hari berisik mengeksploitasi isu radikalisme dan terorisme?

    Perlu disadari, ekonomi global saat ini sedang mengalami perlambatan. Di sebagian tempat tengah resesi. Dampaknya, cepat atau lambat, akan segera berimbas pada kita. Dalam jangka pendek, perlambatan ekonomi dunia akan menyebabkan turunnya angka ekspor serta investasi. Sementara, dalam jangka menengah dan panjang, disrupsi teknologi akan membuat struktur ekonomi berubah cepat, terutama dalam soal ketenagakerjaan.

    Terbukti, merujuk data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), realisasi investasi di dalam negeri memang terus melambat. Pada 2018 lalu, investasi di Indonesia hanya tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan 2017. Bahkan, tahun lalu pertumbuhan PMA (Penanaman Modal Asing) tumbuh negatif sebesar minus 8,8 persen.

    Foreign Direct Investment (FDI) yang masuk ke Indonesia hanya setara 1,1 persen total investasi global. Jika dilihat komposisinya, sebesar 47,3 persen FDI di Indonesia berasal dari Singapura, 22,2 persen dari Jepang, serta 9,7 persen dari Cina.

    Tahun ini, kondisinya tak jauh berbeda. Realisasi PMA per semester I 2019 tercatat “hanya” sebesar Rp212,8 triliun, atau hanya sekitar 44 persen dari yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp483,7 triliun. Kurang dari separuh target tentu bukan pencapaian yang bagus.

    Turunnya realisasi PMA sebenarnya ironis. Sebab, pada 2018 pemerintah sebenarnya telah meluncurkan Online Single Submission (OSS) yang digadang-gadang bakal mempermudah investasi. Tapi, realisasi PMA malah justru anjlok.

    Kenapa bisa begitu?

    Kalau saya membaca hasil riset sejumlah lembaga konsultan, pernyataan positif dari pemerintah adalah hal yang sangat mempengaruhi persepsi investor. Mereka menilai apa yang terjadi Indonesia dari pernyataan-pernyataan pejabat pemerintahnya. Bisa kita bayangkan, apa jadinya jika semua pejabat di Indonesia, mulai dari Presiden hingga para menteri, semuanya bicara mengenai radikalisme tiap hari?

    Para pejabat pemerintah mestinya menyadari bahwa pernyataan-pernyataan publik mereka bisa mempengaruhi dinamika ekonomi. Dan efeknya bisa luas. Inilah yang menyebabkan kenapa tingkat ketertarikan investasi asing di Indonesia cenderung menurun. Mereka butuh kepastian dan jaminan keamanan. Jaminan stabilitas itu awalnya dilihat dari pernyataan para pejabat. Itu sebabnya para pejabat pemerintah sebaiknya stop memproduksi kegaduhan dengan isu radikalisme, teror dan semacamnya.

    Turunnya minat investasi ini memang harus kita perhatikan benar, karena bisa memicu terjadinya destabilisasi. Bagaimana kita bisa menyerap tenaga kerja, misalnya, jika investasinya turun? Bagaimana kehidupan sosial akan stabil, jika jumlah pengangguran meningkat? Ini adalah soal yang kait-mengait.

    Jangan lupa, dalam beberapa tahun terakhir kita sedang menghadapi minat investasi yang juga kurang menguntungkan. Menurut data, sektor yang diminati investor ternyata kian bergeser dari sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah.

    Seperti kita ketahui, pemerintah menginginkan  penanaman modal masuk ke sektor industri manufaktur yang bersifat padat karya. Tujuannya agar bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru.

    Namun, menurut data BKPM, investor kini justru lebih tertarik berinvestasi di sektor jasa ketimbang sektor industri manufaktur. Pada 2014 hingga 2016, industri manufaktur masih tercatat menyerap investasi paling banyak dengan komposisi sebesar 43 persen hingga 54,8 persen dari keseluruhan realisasi investasi. Namun, dari 2017 hingga 2019, investor tercatat lebih banyak berinvestasi pada sektor jasa. Pergeseran investasi dari sektor industri manufaktur ke sektor jasa ini berkorelasi dengan penyerapan tenaga kerja yang menurun.

    Pada 2014, 2015, dan 2016, penyerapan tenaga kerja tercatat masing-masing mencapai 1,43 juta, 1,43 juta, dan 1,39 juta tenaga kerja. Ketika sektor jasa mulai mendominasi investasi, yaitu pada 2017 dan 2018, penyerapan tenaga kerja tercatat masing-masing hanya sebesar 1,17 juta dan 960.052 juta tenaga kerja saja.

    Ini adalah pekerjaan rumah yang harus segera dipecahkan. Agar iklim investasi dalam negeri kondustif, sekali lagi, para pejabat pemerintah sebaiknya berhenti berisik dan stop mengeluarkan pernyataan publik yang hanya mereproduksi teror, radikalisme dan rasa takut.republika/nor

    Oleh: DR Fadli Zon MSC, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Anggota Komisi I DPR RI

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Dramatisi Teror dan Radikalime Merusak Iklim Investasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg