KORANRIAU.co,PEKANBARU-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2019 tahap I Rp204 miliar lebih untuk Pemprov Riau telah 'hangus', karena dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, tidak diajukan pencairannya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau Indra menyebutkan, jika angka Rp204 miliar itu tidak mutlak untuk Pemprov Riau saja."Tetapi angka itu untuk seluruh pemerintah daerah di Riau,"jelasnya, Ahad (13/10/19) di Pekanbaru.
Indra mengatakan, khusus untuk Pemprov Riau DAK Tahap I yang gagal dimanfaatkan atau disalurkan sebesar Rp54 miliar. Sementara untuk tahap II limit pengajuan penyaluran pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang.
"Artinya untuk tahap kedua ini, kita masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk mengajukan pencairan agar tidak gagal lagi seperti di tahap pertama,"jelasnya.
Sebagai antisipasi penyaluran DAK tahap II agar tidak ada yang gagal lanjut Indra, Pemprov Riau telah mengingatkan masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerimaa DAK Fisik untuk mempersiapkan administrasi pengajuan pencairan sebelumm 21 Oktober 2019.
"Kita sudah beberapa kali mengumpulkan OPD terkait dan meminta laporan progres realisasi DAK Fisik. Bahkan terakhir pada tanggal 8 Oktober 2019 lalu, kita melakukan rapat bersama Kakanwil Perbendaharaan dan Kepala KPPN Pekanbaru,"paparnya.
Pada prinsipnya sebut Indra, Pemprov Riau tidak bermaksud untuk mensia-siakan anggaran DAK Fisik tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran dari pusat itu, untuk pembangunan daerah.
"Kita berharap untuh penyaluran DAK Tahap kedua ini tidak gagal lagi. Kita optimis dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik,"yakin Indra.
Diwartakan sebelumnya, Pemprov Riau dinilai telah mensia-siakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mencapai Rp204 miliar lebih, karena tidak bisa memanfaatkannya dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Jumat (11/10/19) di Pekanbaru. Apalagi saat ini, pertumbuhan ekonomi Riau mulai melambat.
"Sangat disayangkan, mengingat melambatnya perekonomian dan rendahnya pertumbuhan ekonomi Riau, terdapat stimulus fiskal berupa dana dari pusat. Namun tidak termanfaatkan dan hangus oleh Pemda,"katanya.
Menurutnya, dalam catatan DJPb, sebesar Rp204 miliar lebih dari Rp1,949 triliun jatah DAK fisik yang disalurkan pusat berpotensi gagal disalurkan. Angka realisasi baru Rp1,744 triliun atau 36% ditriwulan III.
"Sedangkan sisa waktu menjelang tutup tahun 2019 sekitar dua bulan lagi. Sementara realisasi baru 36 persen,"ulasnya.
Disebutkan, tercatat ada 5 pemerintah kabupaten/kota di Riau yang sama sekali belum ada melakukan pencairan DAK fisik tahap kedua. Adapaun kelima daerah itu, Pemprov Riau, Pelalawan, Pekanbaru, Inhil dan Kuansing.
Pihaknya akan memberi deadline penyampaian upload syarat penyaluran DAK fisik, pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang.nor

No Comment to " Soal DAK Fisik Rp204 Miliar 'Hangus', Ini Jawaban Pemprov Riau "