• Operasi Intelijen Kejari Inhu, Selamatkan Uang Negara Rp500 Juta

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 10 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengembalikan penyalahgunaan dana UED-SP ratusan juta.

    Sedangkan Pemkab Inhu berpendapat pengembalian dana tersebut merupakan  peringatan sekaligus motivasi untuk tidak main-main pada keuangan negara.

    Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan dana UED-SP tersebut didapat tim operasi Intelijen Kejari Inhu atas dugaan penyalahgunaan dana UED-SP di Desa Tani Makmur sejak tahun 2014.

    Pengembalian dana UED-SP  diserahkan langsung kepada Kades Tani Makmur, Rianto,  oleh Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH, disaksikan para Kasi Kejari Inhu, Wabup Inhu Khairizal, Sekdakab Hendrizal, Kasatpol PP Bobby Rachmat, Kabag Hukum, Camat Rengat Barat dan pejabat struktural Bapemaspemdes Pemkab Inhu, Kamis (10/10/2019).

    "Ini sebagai upaya dalam hal preventif kerugian negara. Sebab perkara korupsi itu tidak harus melakukan penindakan," terang Kejari disela pengembalian hasil operasi Intelijen.

    Menanggapi pesan Kejari, wakil bupati (Wabup) Inhu H Khairizal berpendapat pengembalian dana UED-SP dengan tidak serta merta melakukan penindakan merupakan suatu hal yang baru.

    Namun demikian menurut Wabup, pengembalian dana UED-SP dan sempat disalah manfaatkan merupakan peringatan bagi seluruh pemerintah desa.

    Ini adalah warning, maka dari itu jangan main main dengan uang negara, tapi manfaatkan ruang TP4D," pesan Wabup.

    Sebab, kata Wabup, tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan saerah (​TP4D) bersama Jaksa dibentuk sebagai awal pencegahan penyalahgunaan uang negara.

    Sebelumnya Humas Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH MH mengatakan operasi intelijen berawal dari dugaan penyalahgunaan Bankeu Pemprov Riau tahun 2011 sebesar Rp 500 juta kepada UED-SP Desa Tani Makmur.

    Sayangnya Bankeu dari Pemprov Riau yang seyogyanya menopang peningkatan perekonomian masyarakat justru disalahgunakan petugas UED-SP.

    "Penyalahgunaan itu mencapai Rp500 juta. Sebanyak Rp330 juta diantaranya sudah dikembalikan, dan sisanya sebesar Rp141 juta akan dikembalikan pekan depan," sebut Kasi intelijen.

    Dikatakan, tindakan pencegahan tidak serta merta berlaku pada perkara tindak pidana korupsi. "Pencegahan ini ada yurisdiksinya. Tapi kepada yang tidak bisa dibina akan ditindak,"

    Kasi intelijen berharap, 114 Desa di Inhu penerima  Bankeu dari Pemprov Riau tahun 2011 sebenar 500 juta per Desa tidak ada lagi yang menyalahgunakan. "Kalau masih ada akan ditindak," tegas Bambang.Sandar Nababan
  • No Comment to " Operasi Intelijen Kejari Inhu, Selamatkan Uang Negara Rp500 Juta "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg