• LMBR Nilai Pencabutan Gelar Adat tak Pantas Dilakukan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 21 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tuntutan pencabutan gelar Datuk Bandar Setia Amanah dari Walikota Pekanbaru, Firdaus oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GMP2R) kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru mendapat respon Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR). LAM Kota Pekanbaru diminta untuk mengkaji tuntutan pencabutan gelar tersebut.

    Panglima Besar Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) H Mansur menilai gelar adat yang diberikan atas dasar musyawarah. Tentu keputusan lanjutan apapun atas gelar dimaksud berdasarkan musyawarah mufakat kembali.

    "Kalaupun ada masalah, hendaknya disampaikan secara musyawarah dan mufakat. Karena, gelar yang diberikan itu juga atas dasar musyawarah dan mufakat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kota yang ada di Riau," ujar H Mansur didampingi Panglima LMBR Pekanbaru Jefri Domo SIP kepada media ini, Senin (21/10/2019).

    Menurut H Mansur, tidak ada urgensi mencabut kembali gelar adat yang telah
    dikeluarkan LAMR Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru Ir Firdaus ST MT. Selain  Firdaus merupakan sosok pejabat tertinggi di tingkat Kota Pekanbaru, ia juga merupakan juga tokoh masyarakat yang berasal dari Kampar, Provinsi Riau.

    "Kurang etis rasanya kalau dilakukan pencabutan," tukas H Mansur yang juga
    mengaku mendapat gelar penghargaan dari tujuh Menteri yang tak dicabut, meski tidak lagi meraih prestasi di masa selanjutnya.

    Diberitakan sebelumnya, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru mendapat desakan pencabutan gelar adat yang telah diberikan kepada Gelar Adat Datuk Bandar Setia Amanah yang kini melekat di diri Walikota Pekanbaru Firdaus.
    Desakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GMP2R) itu pun direspon Ketua MKA LAM Pekanbaru, Datuk Said Usman Abdullah.

    "Segera kita akan adakan pertemuan dengan para tokoh menyikapi desakan anak-anak kita para mahasiswa dan pemuda itu," ujar SUA, Rabu (2/10/2019) sore.

    Datuk Said Usman Abdullah menuturkan, langkah membentuk tim ini ditempuh karena merasa harus mendapat penjelasan dari kedua belah pihak dan tetap mengikuti proses adat. Sebab, pencabutan gelar adat memang belum pernah dilakukan oleh LAM.Ridwan
  • No Comment to " LMBR Nilai Pencabutan Gelar Adat tak Pantas Dilakukan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg