• Gubri Beri Sinyal Cabut Status Darurat Pencemaran Udara

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 25 September 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar memberi sinyal akan mencabut status darurat pencemaran udara sebelum batas waktunya 30 September 2019 mendatang.

    Pertimbangan mempercepat pencabutan status yang baru ditetapkan Senin (24/9/19) lalu itu menurut Gubri, karena melihat kondisi udara di sejumlah wilayah daerah ini mulai membaik. Ini seirimg dengan turunnya hujan dua hari belakangan.

    "Kalau cuaca sudah bagus, bisa saja dicabut (status darurat pencemaran udara-red)," kata Gubri, Rabu (26/9/19) di Kantor Gubernur Riau.

    Pertimbangan lainnya menurut Gubri, kebijakan meliburkan sekolah terlalu lama juga akan mempengaruhi proses belajar siswa. Apalagi, kondisu udara sudah tidak mengkhawatirkan.

    "Nanti terpengaruh anak sekolah (kalau status darurat pencemaran udara tidak dicabut-red). Sayang anak sekolah (libur terlalu panjang-red),"bebernya.

    Gubri juga langsung menggelar rapat dengan Kapolda Riau Irjen Pol Eko Widodo Prihastopo, Komandan Korem 031 Wira Bima Brigjen TNI Muhammad Fajar, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution dan sejumlah kepala dinas stake holder terkait.

    Dari hasil rapat itu, terkait pencabutan status darurat baru akan diambil dengan melihat kondisi udara dua hari ke depan."Jadi pak Gubernur tunggu waktu dua hari lagi (untuk mencabut-red),"sebut salah seorang Kepala Dinas yang ikut dalam rapat itu.

    Seperti diketahui, sebelum Gubri telah menetapkan status darurat pencemaran udara pada Senin (24/9/19) lalu. Status darurat ini berlaku hingga tanggal 30 September 2019 mendatang. Bahkan sejak status ini ditetapkan, sekolah juga diliburkan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Beri Sinyal Cabut Status Darurat Pencemaran Udara "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com