• Polda Riau Ringkus 20 Tersangka Pembakar Lahan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 02 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co, PEKANBARU- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menangkap setidaknya 20 orang tersangka pembakar lahan.

    Jumlah ini merupakan hasil pengungkapan aparat dari mulai Januari 2019 hingga awal Agustus 2019 ini.


    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, 20 tersangka ini ditangani oleh sejumlah Polres setempat.Dirincikan Sunarto, 20 tersangka dari 20 Laporan Polisi (LP) ini, 7 diantaranya masih proses sidik.

    "Sementara itu tahap satu 1 kasus, tahap dua 12 kasus. Total 20 tersangka," katanya, Jumat (2/8/19) seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

    Sunarto menambahkan, luas area yang dibakar oleh para tersangka ini totalnya mencapai 204,9 hektare. Sementara itu berdasarkan data dari BPBD Riau, total luas lahan yang terbakar di Riau hingga akhir bulan Juli 2019 lalu, sudah mencapai 3.963 hektare.

    Rincianya, Rohul 2 hektare, Rohil 874 hektare, Dumai 280 hektare, Bengkalis 1.468 hektare, Meranti 232 hektare, Siak 479 hektare, Pekanbaru 76 hektare, Kampar 92 hektare, Pelalawan 134 hektare, Inhu 76 hektare, Inhil 242 hektare dan Kuansing 5 hektare.tpc/nor 
  • No Comment to " Polda Riau Ringkus 20 Tersangka Pembakar Lahan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg