• Polda Riau Amankan Dua Pria Pemilik 8,5 Kilo Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 01 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap dua orang terduga bandar narkoba dengan barang bukti 8,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, mereka ditangkap di daerah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada 19 Juli 2019 lalu.Keduanya memang sudah cukup lama menjadi incaran petugas.

    "Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita lakukan pengejaran ke arah pantai timur Sumatera. Namun demikian karena belum berhasil, kita lakukan pengembangan ke kota Pekanbaru. Akhirnya berhasil kita ungkap pada Jumat tanggal 19 Juli 2019 lalu," katanya, Kamis (1/8/19).

    Tak hanya itu kata Suhirman, selain dua pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, dalam penangkapan tersebut polisi juga menemukan uang Rp450 juta yang disimpan di salah satu rumah.

    Uang tersebut diduga adalah hasil jual beli sabu.Ada juga sejumlah buku tabungan, kartu ATM, dan emas putih."Ada juga mobil yakni Pajero dan 2 unit mobil Honda Jazz serta 1 unit sepeda motor," ungkapnya.

    Lanjut Suhirman, kedua pelaku masing-masing berinisial S dan B. Mereka juga residivis dalam kasus yang sama."Inisial S pernah menjalani hukuman kasus yang sama begitu juga B," bebernya.

    Dengan ditemukannya barang bukti uang tunai dalam jumlah cukup besar dan beberapa barang mewah, polisi pun akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).tpc/nor


    Subjects:

    Berita Riau
  • No Comment to " Polda Riau Amankan Dua Pria Pemilik 8,5 Kilo Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg