KORANRIAU.co- Seorang bocah warga negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Singapura.
Dalam peristiwa itu, seorang anak WNI(6) meninggal
dunia, sementara ibu korban (31) masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Insiden itu terjadi pada Jumat (6/2) di kawasan
Chinatown dan saat ini mendapat pendampingan dari Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Singapura.
Berikut merupakan fakta-fakta kecelakaan bocah WNI
meninggal dunia akibat ditabrak tersebut
Kronologi kecelakaan
Mengutip laporan media berbahasa Mandarin
Lianhe Zaobao, korban merupakan ibu dan anak warga negara Indonesia (WNI) yang
tengah berlibur di Singapura.
Berdasarkan seorang saksi mata yang mengaku
berjalan tepat di belakang korban, mengatakan mobil melaju keluar area parkir
di samping kuil dan seketika menabrak korban.
"Saya pejalan kaki pertama di belakang
seorang ibu dan anaknya. Pengemudi terlihat hanya menoleh ke kiri saat berbelok
ke kanan," ucapnya di laman Facebook SG Road Vigilante.
Ia menambahkan, mobil itu melaju mendadak hingga
roda belakangnya melindas tubuh sang ibu.
Foto dan video yang beredar di media sosial
memperlihatkan seorang pria menggendong anak korban, sementara sang ibu
terlihat terbaring di tengah jalan.
Berdasarkan laporan Mothership, pria tersebut
merupakan ayah dan suami korban. Saat kejadian, ia berada di depan sambil
mendorong stroller bayi yang juga merupakan anaknya.
Mothership melaporkan anak perempuan itu sempat
terseret ke bawah mobil dan mengalami pendarahan hebat. Korban bersama ibunya
kemudian dilarikan ke Singapore General Hospital.
Namun, nyawa sang anak tidak tertolong akibat luka
parah, sementara ibunya masih menjalani perawatan dengan kondisi luka ringan.
Pengakuan keluarga pengemudi
Pelaku pengendara mobil diketahui merupakan
perempuan berusia 38 tahun. Kedutaan Besar RI di Singapura
menuturkan pelaku bukan merupakan warga Singapura dan telah diamankan
pihak berwenang.
"Pengemudi kendaraan (seorang wanita,
kemungkinan warga negara asing) yang menabrak korban saat ini sudah ditahan
pihak berwajib Singapura," bunyi pernyataan Direktorat Perlindungan WNI
dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (9/1).
Sementara itu, suami pengemudi mengungkapkan
istrinya berada di kawasan Chinatown untuk menjemput putra mereka yang juga
berusia enam tahun.
Anak mereka berada di dalam mobil saat kecelakaan
terjadi dan mengalami trauma berat hingga menangis histeris.
Ia mengatakan sang istri diliputi rasa bersalah
mendalam atas insiden tersebut.
"Ketika menelepon saya, dia terus menangis
dan menyalahkan dirinya sendiri," ujarnya.
Usai tabrakan, pengemudi langsung keluar dari
kendaraan untuk memeriksa kondisi para korban dan segera menghubungi layanan
ambulans.
Polisi tangkap pengemudi mobil tabrak WNI
Kepolisian Singapura mengonfirmasi telah menangkap
perempuan tersebut dengan dakwaan mengemudi tanpa pertimbangan wajar hingga
menyebabkan kematian.
Melansir situs The Straits Times, pengemudi
ditangkap pada Jumat (6/2) dan penyelidikan masih terus berlangsung.
KBRI dampingi WNI korban
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Singapura memberikan pendampingan kepada seorang warga negara Indonesia (WNI)
yang menjadi korban penabrakan di Singapura.
KBRI melakukan pendampingan sejak korban
mendapatkan perawatan medis hingga proses koordinasi dengan pihak berwenang
setempat.
"KBRI Singapura telah menghubungi keluarga
korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi Rumah Sakit tempat
korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," ujar
perwakilan KBRI Singapura, Rizki Kusumastuti, dalam keterangan tertulis, Senin
(9/2).
"KBRI Singapura juga telah berkomunikasi
dengan otoritas terkait setempat untuk memastikan semua prosedur administratif
ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban,"
tambah pernyataan itu.
cnnindonesia

No Comment to " Fakta-fakta WNI Bocah 6 Tahun Meninggal Ditabrak Mobil di Singapura "