KORANRIAU.co,PEKANBARU – Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) resmi menetapkan Lima orang tersangka pasca bentrokan berdarah antar Pam Swakarsa yang terjadi di areal perkebunan eks PT Berkat Satu, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, pada 8 Februari 2026. Peristiwa ini menelan satu korban jiwa serta menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti kuat,
termasuk puluhan senjata tajam dan barang bukti lain yang digunakan dalam aksi
penyerangan. Dari enam tersangka tersebut, dua orang masih berstatus Daftar
Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
Enam tersangka yang telah ditetapkan dengan inisial beserta perannya antara
lain SG (42), warga Kota Pekanbaru, yang berperan sebagai pelaku pembacokan OH
(50) bertindak sebagai koordinator lapangan, menyiapkan peralatan berupa kayu
dan parang, datang ke lokasi kejadian, serta memerintahkan anggota untuk
mengusir karyawan dari barak.
Selanjutnya AL alias M (37), selaku ketua koordinator lapangan, berperan
mempersiapkan peralatan berupa kayu, parang, senapan angin, dan airsoft gun
untuk mengusir karyawan PT Berkat Satu. Sementara AL (27) (DPO) diduga sebagai
pelaku pembacokan terhadap JWW alias JB hingga menyebabkan korban meninggal
dunia.
Sedangkan JL alias IG (25) (DPO) berperan memerintahkan anggota untuk
mengusir karyawan yang berada di mess PT Berkat Satu. Satu tersangka lainnya
masih didalami perannya oleh penyidik.
Wakapolda Riau Turun Langsung: Konflik Tidak Boleh Terulang
Kasus bentrokan berdarah ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen
Pol Herry Heryawan. Bahkan, Kapolda secara khusus mengutus Wakapolda Riau
Brigjen Pol Hengki Haryadi untuk turun langsung ke Rokan Hulu guna melakukan
pengecekan penanganan kasus dan memimpin konferensi pers.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa konflik yang
berkaitan dengan tata kelola kerja sama operasional (KSO) perkebunan telah
berulang kali terjadi di wilayah hukum Polda Riau dan menimbulkan dampak serius
terhadap keamanan masyarakat.
“Di wilayah hukum Polda Riau terdapat enam kejadian menonjol terkait
konflik ini yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan. Yang
paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Rohul, dengan enam korban luka
dan satu orang meninggal dunia,” tegas Wakapolda.
Ia menekankan bahwa konflik tersebut menjadi atensi serius jajaran
kepolisian dan tidak boleh kembali terjadi, karena telah menimbulkan keresahan
serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Riau Kirim Tim, Terapkan Pasal Berlapis
Untuk mempercepat penanganan perkara, Polda Riau akan mengirimkan tim
khusus guna membackup penyidikan sekaligus melakukan pengejaran terhadap
tersangka yang masih buron.
“Kami tekankan kepada Kapolres Rohul agar penegakan hukum ini benar-benar
memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun secara umum. Konflik ini juga
bukan berasal dari masyarakat lokal,” ujar Wakapolda.
Dalam kasus ini, penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap seluruh
pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan, termasuk mereka yang memerintahkan,
meskipun tidak melakukan kekerasan secara langsung.
“Jika ada bukti digital sekelompok orang mendatangi dan menyerang kelompok
tertentu, semuanya akan ditangkap, termasuk yang menyuruh. Bukan hanya pelaku
penganiayaan langsung,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 30 bilah parang, kayu berpaku, dan
batu. Barang bukti tersebut dinilai sebagai alat kejahatan yang menunjukkan
adanya niat jahat (mens rea) sebelum bentrokan terjadi.
Polda Riau memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara tegas,
profesional, dan transparan, demi menjamin kepastian hukum, rasa keadilan,
serta menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Riau. ck

No Comment to " Bentrokan Berdarah di Bonai Darusalam, Polres Rohul Tetapkan Lima Tersangka "