KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau sangat mendukung langkah Presiden RI Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang investasi minuman beralkohol.
Apalagi, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, banyak mendapat penolakan masyarakat. Pasalnya, peraturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap melegalkan industri dan peredaran minuman keras (miras).
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy mengatakan, keputusan Presiden itu sesuai dengan kaedah-kaerah masyarakat Melayu yang identik dengan Islam.
"Secara teotori, wilayah Riau identik dengan Melayu. Karena Melayu itu identik dengan Islam,"katanya, Selasa (2/3/21).
Masrul menyampaikan dalam Islam itu sangat menghargai tata cara, adab, kebiasaan dan peraturan yang ditetapkan dalam Alquran dan hadis. Karena dalam Alquran sudah dijelaskan makanan dan minuman yang memabukkan ada unsur mudoratnya.
"Dan itu tidak sesuai dengan kaedah dan adat istiadat masyarakat Melayu. Terlebih lagi, Masyarakat Melayu ini dari dulu memang sangat menjunjung tinggi ajaran agama Islam,"sebutnya lagi.
Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengeluarkan Perpres terkait investasi minuman berlakohol. Namun karena banyaknya beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) seluruh provinsi di Indonesia, akhirnya Jokowi mencabut kembali Perpres.nor
No Comment to " Pemprov Riau Dukung Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras "