• Wawako Pekanbaru Minta Izin Sky Club Dicabut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 08 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polisi kembali menemukan pengunjung Sky Club Star City positif mengomsumsi narkoba. Pasca digrebek Ditresnarkoba Polda Riau Ahad (6/12/20) dini hari lalu, mendapati 25 orang positif konsumsi narkoba.


    Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memeberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melakukan penyimpangan atau menyalahgunakan izin tidak sesuai peruntukannya.


    Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, bahwa pihaknya akan menindak tegas lagi. "Kalau jelas disitu (Sky Club) melanggar, apalagi pihak polisi sudah menemukan itu, ya kita tindak tegas lagi," kata Ayat, Senin (7/12/2020).


    Ayat mengaku, hingga saat ini belum menerima laporan terkait penggrebekan oleh Ditresnarkoba Polda Riau di Sky Club tersebut. 


    Meski begitu, Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar memeberikan efek jera terhadap pengelola. Apalagi tepat pada dua bulan lalu di tempat yang pernah disegel Pemko Pekanbaru dengan kasus yang sama pula.


    "Kalau pemko tidak tegas, nanti kita dimainkan-mainkan oknum. Ya, kita tegas. Berapa lah itu satu tempat, dibandingkan banyak tempat lain. Ya cabut aja (izin, red) itu," tegasnya. 


    Pencabutan izin operasional, dikatakan Ayat adalah merupakan sanksi tegas yang harus diberikan Pemko Pekanbaru. Apalagi sudah jelas ditemukan barang bukti, saat razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Riau. 


    "Sekarang zaman keterbukaan informasi, kalau kita gak tegas dalam penindakan, ya nanti dimainkan oknum," ulasnya. 


    Ia juga meminta terhadap OPD terkait untuk kasus ini menjadi perhatian agar tidak terulang kembali. Pengawasan yang dilakukan setiap OPD, dikatakan Ayat harus diperketat. Tempat hiburan maupun pelaku usaha harus menjalankan usahanya sesuai izin yang dikeluarkan Pemko.



    DPRD Dukung Pemko Cabut Izin Sky Club


    Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin sangat menyesalkan tempat hiburan yang sudah mendapatkan izin dari Pemko untuk beroperasi kembali namun menyalahgunakannya.


    "Ini sangat disesalkan, sudah diizinkan beroperasi tapi disalahgunakan," ujar Arifin.


    Pihaknya menyayangkan pemilik star city yang tidak mengawasi secara langsung ke lapangan. "Ini yang kita sayangkan," ucapnya.


    Ia juga berharap dengan kejadian ini tidak terulang lagi. "Ini mungkin warning yang terakhir kali untuk star city, karena kita tidak mau tempat yang tadi tujuannya bagus, tapi akhirnya disalahgunakan," terangnya.


    Menurutnya, Pekanbaru adalah salah satu kota tempat hiburan malam yang peredaran narkoba mungkin sangat menjanjikan bagi dunia malam.


    "Jadi kita berharap kepada penegak hukum dan dinas terkait memang harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Jangan kita hanya memberi izin tapi tak ada pengawasan selanjutnya," harapnya.


    Ia pun menegaskan jika Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi mengarahkan untuk pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut. "Kalau sudah ada ketentuannya untuk dicabut kenapa tidak, kalau harus cabut ya harus dicabut, kalau memang sudah ada perjanjian awal seperti itu, kita dukung Pemko harus tegas," pungkasnya.


    Diketahui sebelumnya, S Club di Star City Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru yang pernah disegel Tim Gabungan 14 September lalu dan kembali buka dengan nama baru, Sky Club.


    Namun, baru satu hari segel dibuka dan beroperasi kembali dengan nama barunya. Tempat hiburan malam itu kembali digrebek jajaran Polda Riau dan hasilnya, 25 pengunjung dinyatakan positif narkoba.Rahmat

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Wawako Pekanbaru Minta Izin Sky Club Dicabut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg