• Bawaslu Inhu Temukan 146 lembar Amplop Berisi Uang Rp50 Ribu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 09 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,INHU- Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, menemukan 146 lembar amplop berisikan uang lembaran Rp50 ribu, Selasa (8/12/20) malam.


    Temuan tersebut merupakan hasil Patroli  Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat.


    Pada pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang penumpang. Berdasarkan pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop yang berisi 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang Rp50 ribu.


    Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang dipimpin oleh Jaya Syahputra Nasution.


    Kedua orang yang diduga membawa uang dengan amplop tersebut digiring ke Mapolsek Rengat Barat. Kedua terduga itu berinisial S dan R.


    Jaya mengatakan, penemuan amplop dalam kantong plastik hitam itu diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara.


    Ia meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi  kantong tersebut, kemudian dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang Rp50 ribu, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara.


    Selanjutnya, Panwascam langsung melakukan Pleno dan melakukan registrasi temuan tersebut, dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih proses penanganan pelanggaran.


    "Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena pelanggaran pidana pemilihan berada di ranah Kabupaten," kata Jaya.


    Sementara itu, Hasan selaku Angggota Bawaslu Riau meminta keterangan dari terduga S. Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya yaitu di Desa Tani Makmur sebanyak 115 orang.


    S yang merupakan warga Rengat Barat itu mengaku menerima uang  dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang lainnya merupakan koordinator desa tim pemenangan salah satu pasangan calon.


    Berdasarkan pengakuan S, ada TPS di Desa Tani Makmur dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.


    Sekitar pukul 02.14 WIB Rabu (9/12) dini hari, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp.


    Mulianto selaku Anggota Bawaslu Inhu yang hadir di kantor melakukan pleno dengan 2 orang anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.


    "Dalam Rapat Pleno via daring itu, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut, pihak sentra gakkumdu akan menggelar rapat (SG1) hari ini di kantor Bawaslu Inhu," ujar Mulianto.


    Saat pleno, Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun, hingga pukul 03.00 WIB, Rabu (9/12) dini hari, terduga R tidak kembali.rls/nor

  • No Comment to " Bawaslu Inhu Temukan 146 lembar Amplop Berisi Uang Rp50 Ribu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg