• Legalkan Kumpul Kebo hingga Miras dan Upaya UEA Gaet Investor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan melonggarkan syariat Islam yang telah diterapkan bertahun-tahun. Lewat cara itu mereka ingin memodernisasi negara sekaligus mempromosikan citra Islam yang progresif.


    Negara Teluk kaya minyak itu mengumumkan telah mendekriminalisasi alkohol dan bunuh diri pada 7 November. Negara juga menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku pembunuhan demi kehormatan (honor killing) yang mayoritas menimpa perempuan.


    Hal ini dilakukan pemerintah UEA menjelang menjadi tuan rumah pameran bertajukWorld Expo. Kegiatan itu bertujuan menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu, setelah diundur satu tahun akibat pandemi virus corona.


    Dilansir AFP, proyek modernisasi UEA juga datang ketika pemerintahan baru presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden bersiap menggantikan Presiden Donald Trump yang telah menjalin hubungan dekat dengan pemerintah Teluk.


    Dalam beberapa tahun terakhir, UEA telah mengadopsi pendekatan yang semakin liberal guna menarik semakin banyak ekspatriat dan mempertahankan yang sudah menetap di sana.


    Ketika ekonomi UEA berkontraksi pada 2020 akibat efek Covid-19 dan penurunan harga minyak, mereka berusaha menarik ekspatriat dengan meluncurkan program pensiun dan memudahkan jalan menuju naturalisasi.


    "Dekrit itu bertujuan untuk memperkuat kepatuhan UEA terhadap pentingnya menciptakan lingkungan hukum yang sesuai dengan keanekaragaman budaya. Negara berkomitmen untuk membangun lingkungan sosial dan ekonomi yang kompetitif dan aman," tulis kantor berita negara, Emirates News Agency (WAM), seperti dilansir dari CNN.


    Dilansir The Indian Express, berikut beberapa reformasi aturan yang diterapkan oleh UEA:


    Menghukum pelaku honor killing


    Sebelumnya, di bawah "kejahatan demi kehormatan (honour crimes)" laki-laki dapat menghindari penuntutan atau mendapat hukum yang lebih ringan karena menyerang perempuan yang konon dianggap membawa "aib" kepada keluarga. Perbuatan yang dianggap aib meliputi tidak mematuhi kitab suci agama atau terjun dalam pergaulan bebas.


    Tapi di bawah reformasi aturan baru, kini para pelaku bisa diseret ke pengadilan.



    UEA juga akan memberikan hukuman yang lebih ketat bagi pria yang menjadikan perempuan sebagai sasaran pelecehan, termasuk penguntitan dan pelecehan di jalan. Reformasi tersebut juga mengakui pria sebagai korban pelecehan atau penguntitan.


    Selain itu, pemerkosaan anak di bawah umur atau seseorang "dengan kapasitas mental terbatas" akan dihukum dengan eksekusi.


    Konsumsi alkohol


    UEA juga telah mendekriminalisasi konsumsi alkohol bagi orang-orang berusia di atas 21 tahun dan menghapus hukuman atas kepemilikan atau menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah resmi.


    Sesuai laporan Associated Press, umat Islam yang dilarang minum minuman beralkohol kini akan mendapatkan izin tersebut.


    Meski demikian, orang-orang dengan usia di bawah umur tidak diperkenankan mengonsumsi alkohol dan tetap akan dihukum.


    Kohabitasi atau kumpul kebo


    Sebelumnya, pasangan yang belum menikah dianggap ilegal untuk tinggal serumah. Tapi di bawah aturan baru, kohabitasi pasangan yang belum menikah telah disahkan untuk pertama kalinya.


    Meskipun penuntutan hukum atas kategori ini jarang terjadi, dekriminalisasi ini dimaksudkan untuk menarik lebih banyak orang pindah ke UEA.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Legalkan Kumpul Kebo hingga Miras dan Upaya UEA Gaet Investor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg