• Hakim Tolak Gugatan Keluarga Trump soal Buku Keponakan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 28 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Hakim pada pengadilan Queens, New York, menolak permintaan keluarga Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menghalangi penerbitan buku tentang rahasia keluarga yang ditulis oleh sang keponakan, Mary L. Trump (55).

    Keputusan itu disambut baik oleh kuasa hukum Mary, Ted Boutros."Demokrasi itu berdasar pada pertukaran pemikiran, dan maka dari itu baik pengadilan atau lembaga apapun tidak bisa melanggar Undang-Undang Dasar AS dengan menjatuhkan larangan soal pendapat politik," kata Boutros, seperti dilansir AFP, Sabtu (27/6).

    Hakim pada pengadilan Queens mengatakan lembaganya tidak mempunyai kewenangan hukum untuk meminta pelarangan terbit terhadap sebuah buku. Buku yang ditulis Mary berjudul Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man.

    Dalam buku setebal 240 halaman itu, Mary membeberkan pengalamannya tentang seluk beluk dan kondisi trah Trump. Dia menuliskan hal itu berdasarkan pengalamannya hidup di rumah kakek dan neneknya.

    "Beliau membeberkan soal mimpi buruk trauma, hubungan yang saling menghancurkan dan mengalami pelecehan serta diabaikan," demikian tulis penerbit buku tersebut.

    Mary saat ini bekerja sebagai psikolog. Dia juga yang menjadi salah satu sumber laporan surat kabar The New York Times tentang kejanggalan jumlah pajak yang dibayarkan Trump selama puluhan tahun.

    Adik Donald Trump, Robert, yang mengajukan permohonan pelarangan terbit buku itu ke pengadilan Queens. Dia menyebut Mary melanggar perjanjian untuk tidak membeberkan rahasia keluarga yang diteken pada 2001 silam.

    Ayah Mary, Fred Trump Jr., yang meninggal pada 1981 sempat terlibat sengketa dengan ayah Donald Trump, Fred Trump. Perkara mereka diselesaikan di Pengadilan Queens.cnnindonesia/nor



    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Hakim Tolak Gugatan Keluarga Trump soal Buku Keponakan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg