• Corona Masuk DPR, Omnibus Law Jalan Terus

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 30 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja meski virus corona (Covid-19) sudah menginfeksi PNS Sekretariat Jenderal DPR hingga meninggal dunia pada Maret lalu. Alih-alih berhenti karena riskan penularan virus corona semakin meluas, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

    Bahkan sebelumnya, salah seorang anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. Dia adalah Imam Suroso yang dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah hingga wafat pada Jumat (27/3).

    Terbaru, Senin (29/6) kemarin, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin mengatakan 10 orang staf di DPR positif terinfeksi Covid-19. Alex meminta semua peserta rapat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

    Politikus Partai Golkar itu belum merinci lantai dan unit kerja yang dimaksud.

    "Bapak, ibu, sekalian pengumuman penting patuhi protokol kesehatan. Baru didapat kabar lima menit yang lalu di lantai atas, saya enggak sebut lantai berapa, sepuluh orang ditemukan positif," kata Alex dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT Pertamina (Persero) di Kompleks Parlemen, Senin (29/6).

    Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan tujuh staf fraksi menunjukkan hasil reaktif setelah mengikuti rapid test Covid-19 pada Senin (29/6), Menurutnya, tujuh staf dengan hasil reaktif itu pun akan segera menjalani tes swab metode PCR.

    "Kita Nasdem ada tujuh [reaktif]. Malam ini kita lakukan swab langsung," kata Saan kepada wartawan, Senin (29/6).

    Setelah resmi ditugaskan Rapat Paripurna DPR untuk membahas RUU Omnibus Law Ciptaker pada 2 April 2020, berdasarkan catatan di situs dpr.go.id diketahui Baleg telah menggelar rapat sebanyak 14 kali hingga saat ini.

    Rapat RUU Omnibus Law sendiri pertama kali dihelat pada 7 April 2020 ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Kala itu, rapat membahas rancangan jadwal acara Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker pada 7 April 2020.

    Kemudian rapat kedua digelar pada 14 April 2020. Rapat-rapat digelar secara virtual dan pertemuan fisik untuk mendengarkan usulan dari sejumlah ahli atau akademisi terkait rancangan regulasi tersebut.

    Berikutnya rapat digelar berupa Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker untuk membahas rencana RDPU dengan para pakar 20 April 2020. Sepekan berselang RDPU dengan mengundang tiga orang narasumber yakni Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simanjuntak ; perwakilan CSIS, Yose Rizal; dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang.

    Pada 29 April 2020, Badan Legislasi (Balesg) DPR melanjutkan RDPU dengan mengundang dua orang narasumber, yakni pakar hukum dan perundangan dari Universitas Gadjah Mada, Bambang Kesowo dan Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI Satya Arinanto.

    RDPU Panja Baleg kembali dilanjutkan dengan mengundang dua narasumber yakni pengusaha Emil Arifin dan Direktur Institute of Developing Entrepreneurship Sutrisno Iwantono, 5 Mei 2020. Kemudian rapat berlanjut berupa Rapat Panja Pembahasan DIM RUU Omnibus Law Ciptaker dengan materi Konsideran, Bab I, dan Bab II pada 20 Mei 2020.

    Selanjutnya, Rapat Panja Pembahasan DIM RUU Omnibus Law Ciptaker materi Bab V dan Bab VII pada 3 Juni 2020. Lalu, Rapat Panja Pembahasan DIM RUU Omnibus Law Ciptaker dengan materi Bab V dan Bab VII digelar 4 Juni 2020

    Berikutnya, RDPU Panja Baleg dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia terkait RUU tentang Cipta Kerja 9 Jun 2020. Lalu, RDPU Panja Baleg dengan KADIN dan perwakilan CSIS M. Mova Al Afghani pada 9 Juni 2020.

    Kemudian, RDPU Panja Baleg dengan Guru Besar Universitas Indonesia Ramdan Andri Gunawan, Guru Besar Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, serta Guru Besar Universitas Gadjah Mada San Afri Awang pada 10 Juni 2020.

    Berikutnya, RDPU dengan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) seputar permasalahan media pada 11 Juni 2020. Terakhir, tercatat RDPU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU); Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait dengan kemudahan dan persyaratan investasi sektor keagamaan dan jaminan produk halal pada 11 Juni 2020.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Corona Masuk DPR, Omnibus Law Jalan Terus "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg