• Pemprov Riau Belum Terapkan ASN Bekerja di Rumah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau sejauh ini belum melaksanakan kebijakan dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo agar aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah, sebagau upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

    Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Riau H Syamsuar, Senin (16/3/20) di Pekanbaru"Belum kita laksanakan,"katanya.

    Gubri mengakui, saat ini pihaknya masih menginventarisasi ASN OPD mana saja yang bisa melaksanakan tugasnya di rumah. Termasuk menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat.

    "Misalnya yang kerja di rumah sakit. Kemudian kantor pajak atau Dispenda,"jelasnya.

    Untuk itu, dia jugar mengaku telah meminta OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk menginventarisasi pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakan dari rumah. Sehingga belum bisa diputuskan

    "Jadi, belum bisa saya putuskan mana yang bekerja di rumah dan mana yang tidak. Yang jelas yang kerja di rumah bukan berarti libur,"ulasnya.

    Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran yang membolehkan ASN bekerja di rumah. Kebijakan ini mengacu pada imbauan Presiden Joko Widodo agar seluruh instansi baik negeri maupun swasta mulai mempraktikkan kerja hingga ibadah di rumah untuk mencegah penyebaran corona atau covid-19.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Pemprov Riau Belum Terapkan ASN Bekerja di Rumah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg