• ADVETORIAL : Dukung Sensus Penduduk 2020 Bupati Inhu Permudah Urusan Adminduk

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 Desember 2019
    A- A+
    RENGAT (KR) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mendukung dan mendorong seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu untuk turut serta mendukung sekaligus  berpartisipasi mensukseskan sensus penduduk (SP) di Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020. 
    Sebab dengan misi mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 serta dalam rangka  memutakhirkan data pribadi dan atau data keluarga melalui sensus online   dapat menunjang pelaksanaan singgle identity number yang berbasis data kependudukan program sosial pemerintah serta menjadi salah satu misi menuju Inhu  sejahtera.
    Visi menuju Masyarakat Inhu yang sejahtera diterapkan dengan cara mempermudah pelayanan  kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) gratis kepada Masyarakat di organisasi perangkat daerah  (OPD) dinas kependudukan da dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Pemkab Inhu di Pematangreba bahkan dengan doktrin urusan Adminduk dilakukan dengan cara  'jemput bola'.
    Untuk Adminduk di OPD Disdukcapil pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhu, Bupati Yopi melalui Disdukscapil melakukan pendataan penduduk dengan membangun database penduduk yang sistematik, terstruktur dan saling berhubungan dengan perangkat lunak, perangkat keras dan jaringan komunikasi data sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang  perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
    Tertib Adminduk di OPD Disdukcapil Pemkab Inhu tercatat sudah sebanyak 134.801 kartu keluarga (KK) gratis telah beredar dan terhitung 15 April tahun 2019 tercatat sebanyak 19.359 KK dicetak dan telah didistribusikan kepada masyarakat di 14 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu dan sebanyak 431 keping kartu identitas anak (KIA) gratis.
    Sedangkan pola jemput bola tertib Adminduk Disdukcapil Pemkab Inhu atas program Bupati Yopi dilakukan dengan cara mendatangi warga Di Desa ke Sekolah bahkan kepada warga yang sedang dalam perawatan medis di RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan perekaman e-KTP.
    Belum lama ini atas persetujuan dan inisiasi dari Kepala Daerah Pemkab Inhu, Disdukcapil Pemkab Inhu melakukan rekam e-KTP ke Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal ke Desa Sungai Eko dan Desa Talang Gedadu di Kecamatan Rakit Kulim dan dalam waktu dekat dilakukan rekam e-KTP kepada ratusan siswa-siswi pemegang e-KTP pemula di SMA Negeri 1 Rengat. 
    Khusus untuk Adminduk anak anak pemakai  kartu KIA, Disdukcapil Pemkab Inhu  akan merangsang Masyarakat dengan cara berstimulan dengan pengusaha ritel bahkan kepada usahawan pariwisata di Kabupaten Indragiri Hulu sehingga  dapat memperoleh diskon khusus di pusat perbelanjaan maupun di lokasi destinasi wisata.
    Selanjutnya, manfaat kartu KIA kepada warga dibawah umur, selain indentitas diri saat bepergian keluar kota dan berlaku secara nasional anak anak pemegang KIA sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga mencegah terjadinya perdagangan anak. 
    Dari berbagai kemudahan yang diberikan Disdukcapil Pemkab Inhu, kartu KIA juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
    "Syaratnya hanya foto copy kartu KK dan gratis," sebut Plt Kadisdukcapil Pemkab Inhu Syaiful Bahri mengutif pesan Bupati Yopi.
    Sebelumnya atas arahan Bupati Inhu H Yopi Arianto SE kepada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuka pelayanan gratis pengurusan kartu identitas anak (KIA) di stand MTQ tingkat kabupaten tahun 2019 di lokasi destinasi wisata Danau Raja Rengat.
    Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pemkab Inhu Syaiful Bahri partisipasi Disdukcapil Pemkab Inhu  membuka stand bazar MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2019 di Danau Raja Rengat sekaligus dalam rangka memberikan pelayanan pendaftaran kartu identitas anak (KIA) gratis.
    'Alhamdulillah kala itu ada ratusan orang tua yang mendatangi bazar. Sekaligus mendaftarkan anaknya untuk pencatatan di KIA," kata Syaiful.
    Dikatakan, perlunya menerbitkan 'ktp anak' atau kartu identitas anak (KIA) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak bertujuan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
    Anak yang dapat diterbitkan kartu  KIA dari usia 0-5 tahun tidak perlu pakai pasfhoto dan anak usia 5 sampai 17 tahun diwajibkan pakai pasfhoto. (KR13)
    Bupati Inhu H Yopi Arianto mengajak masyarakat ikut mendukung dan mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 di Inhu
    Bupati Inhu H Yopi Arianto SE menyerahkan KTP gratis kepada masyarakat

    Disdukcapil Pemkab Inhu jemput bola hingga ke pelosok desa untuk melakukan Rekam e-KTP.

    Disdukscapil Pemkab Inhu melakukan rekam e-KTP kepada warga yang membutuhkan di RSUD Indrasari Rengat

  • No Comment to " ADVETORIAL : Dukung Sensus Penduduk 2020 Bupati Inhu Permudah Urusan Adminduk "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg